Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Temukan Rp 500 Juta Saat OTT Anggota DPR

Kompas.com - 13/07/2018, 19:59 WIB
Abba Gabrillin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang Rp 500 juta saat operasi tangkap tangan terhadap anggota DPR RI, Jumat (13/7/2018).

Uang tersebut diduga sebagai transaksi suap terhadap penyelenggara negara.

"Barang bukti sementara Rp 500 juta," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Jumat.

Menurut Agus, untuk sementara dugaan transaksi suap tersebut diduga terkait tugas di Komisi VII DPR-RI.

Baca juga: OTT Anggota DPR, KPK Bawa Sembilan Orang untuk Diperiksa

Dalam kegiatan tersebut, petugas KPK juga membawa delapan orang lainnya untuk diperiksa. Delapan orang lainnya terdiri dari staf ahli anggota DPR, sopir dan pihak swasta.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan setelah ada informasi dari masyarakat.

Petugas KPK kemudian menemukan bukti-bukti transaksi antara swasta dan penyelenggara negara.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Anggota DPR di Rumah Dinas Mensos Idrus oleh KPK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com