Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Asal Nasdem Dilarang Nyaleg

Kompas.com - 09/07/2018, 19:47 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com -- Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita memastikan, menteri-menteri yang berasal dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) tidak ada yang akan maju sebagai calon anggota legislatif dalam pemilihan anggota legislatif 2019 mendatang.

Enggar yang merupakan mantan Ketua DPP Nasdem itu mengatakan, partainya menginstruksikan agar kadernya yang menduduki posisi menteri fokus menjalani perintah Presiden Joko Widodo saja.

"Di Nasdem, kami (menteri) dilarang (nyaleg), karena kami disuruh fokus kerja," ujar Enggartiasto saat dijumpai di Istana Presiden Bogor, Senin (9/7/2018).

Baca juga: Presiden Diminta Reshuffle Menteri yang Maju Jadi Caleg

Diketahui, menteri Kabinet Kerja yang berasal dari Partai Nasdem selain Enggartiasto, adalah Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dan Jaksa Agung Prasetyo.

"Sejak awal, kami disuruh fokus. Jadi saya dan lainnya tidak (nyaleg)," ujar dia.

Saat ditanya apakah ada menteri lain yang akan maju sebagai calon wakil rakyat, Enggartiasto tidak bisa menyebutkannya.

Baca juga: Mendagri dan KPU Sebut Menteri yang Maju Pileg Cukup Cuti Kampanye

Diberitakan, Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Sofjan Wanandi menyebut bahwa ada sejumlah menteri kabinet akan maju pada Pemilu Legislatif 2019. Sayangnya, ia enggan membeberkan nama-nama menteri tersebut.

"Saya dengar-dengar, tapi itu belum ada bukti," ujar Sofjan di Kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Rabu (4/7/2018).

Menurut Sofjan, menteri tersebut merasa tidak akan kembali dipilih untuk menjadi pembantu presiden di kabinet pada periode mendatang sehingga memilih untuk mencoba peruntungan menjadi wakil rakyat pada pileg.

Baca juga: Jokowi: Menteri yang Mau Jadi Caleg Cuti Saja, Tak Harus Mundur

"Mereka merasa, toh di sini sudah tidak bisa lagi, pokoknya mentok, partainya kan juga sudah kasih tahu juga, 'eh ganti-gantian dong'," tambah Sofjan.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno menegaskan, sampai saat ini belum ada menteri Kabinet Kerja yang mengirimkan surat pengunduran diri untuk maju sebagai calon anggota legislatif di pemilihan anggota legislatif 2019 mendatang.

"Enggak, enggak ada ya. Kalau mau resign kan harus melalui saya dan saya belum menerima surat apapun," ujar Pratikno di Istana Presiden Bogor, Kamis (5/7/2018).

Baca juga: Berencana Jadi Caleg, Puan Tak Akan Mundur dari Menteri

Apabila memang ada menteri yang berkeinginan menjadi calon angota legislatif, Pratikno mengingatkan sang menteri itu tidak harus mengundurkan diri, melainkan cukup mengajukan cuti.

"Dari sisi regulasi enggak ada mundur toh? Cuti toh. Cek saja di MK, ada keputusannya di MK. Dia harusnya cuti," ujar Pratikno.

Kompas TV Presiden Joko Widodo menegaskan sampai saat ini belum ada menteri di kabinetnya yang menyampaikan akan maju menjadi caleg
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com