Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansel Calon Hakim MK Minta “Background Check” kepada KPK

Kompas.com - 09/07/2018, 13:47 WIB
Reza Jurnaliston,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota panitia seleksi (Pansel) calon hakim Mahkamah Konstitusi menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK Jakarta, Senin (9/7/2018). Anggota pansel calon hakim MK meminta KPK untuk menelusuri rekam jejak dari para calon hakim konstitusi apakah bersih dari korupsi.

Calon hakim MK terpilih nantinya akan menggantikan posisi Maria Farida Indrati yang akan segera memasuki masa pensiun.

“Beliau-beliau (pansel Hakim MK) ingin memastikan bahwa semua calon hakim konstitusi itu bersih dari KKN. Oleh karena ini maka memintai tolong kepada KPK untuk melakukan semacam background check terhadap para calon yang telah ada di media,” ujar Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif saat konferensi pers.

Baca juga: Respons KY Atas Pembentukan Pansel Hakim MK untuk Ganti Maria Farida

Anggota Pansel yang hadir yakni, Harjono, selaku ketua Pansel. Kemudian, dua anggota Pansel, Mas Ahmad Santosa dan Zainal Arifin Muchtar.

Saat ini ada sembilan nama peserta seleksi calon hakim MK yang telah lolos tahap tes tertulis. Mereka adalah, Anna Erliyana, Enny Nurbaningsih dan Hesti Armiwulan Sochmawardiah.

Selain itu, Jantje Tjiptabudy, Lies Sulistiani, dan Ni'matul Huda. Kemudian, Ratna Lukito, Susi Dwi Harijanti dan Taufiqqurohman Syahuri.

Baca juga: Cari Hakim MK Berpengetahuan Luas, Ini yang Akan Dilakukan Pansel

Ketua pansel hakim MK Harjono menuturkan, dengan meminta masukan dan informasi dari KPK mengenai rekam jejak para calon hakim MK nantinya dapat dipertanggungjawabkan baik dari segi keilmuan serta integritas calon hakim.

“Dalam rangka untuk mendapatkan calon hakim yang mempunyai integritasnya yang tinggi, pansel ini telah menghubungi beberapa sumber yang bisa memberikan masukan-masukan terhadap calon-calon (hakim), salah satu di antaranya adalah KPK untuk bisa melakukan penelitian terhadap sembilan calon itu,” ujar Harjono.

Di samping itu, kata Harjono, pihaknya juga meminta masukan dari instansi lain seperti, Komisi Yudisial (KY), (Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), BIN, dan Kejaksaan.

Baca juga: Ini 5 Orang Pansel untuk Cari Pengganti Maria Farida sebagai Hakim MK

Hal sama disampaikan oleh anggota pansel lain, Zainal Arifin Mochtar. Ia berharap masukan juga dari publik dan media mengenai calon-calon hakim MK tersebut.

“Mohon bantuan teman-teman media untuk ikut menyebarluaskan supaya bisa menambah alat analisis kami ketika akan menutuskan atau melihat dari sisi integritas terhadap kandidat-kandidat.

Di sisi lain, Laode meminta kepada masyarakat jika mengetahui informasi latar belakang mengenai calon-calon hakim MK bisa melaporkan ke pihak-pihak terkait.

“Kalau ada informasi tentang beliau-beliau (calon hakim MK) yang diketahui masyarakat umum dan media sendiri silakan disampaikan ke salah satunya kepada pansel dan juga bisa disampaikan kepada pengaduan masyarakat di KPK,” kata dia.

Kompas TV Anwar Usman terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2018-2020. Melalui pemungutan suara oleh 9 Hakim Konstitusi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com