Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cari Hakim MK Berpengetahuan Luas, Ini yang Akan Dilakukan Pansel

Kompas.com - 17/04/2018, 15:51 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo sudah menunjuk lima orang sebagai panitia seleksi untuk mencari pengganti hakim Mahkamah Konstitusi Maria Farida Indrati yang memasuki masa pensiun.

Ketua tim pansel, Harjono mengungkapkan, tidak terdapat perbedaan yang berarti antara mekanisme kerja pansel kali ini dengan pansel yang dibentuk Maret 2017, saat mencari pengganti Patrialis Akbar yang tersangkut kasus korupsi.

"Pada prinsipnya, tahapannya itu sama, pendaftaran, seleksi, kemudian penilaian, lalu pemilihan," ujar Harjono saat dihubungi Kompas.com, Selasa (17/4/2018).

Namun, kali ini pansel berencana meningkatkan kualitas tes bagi pendaftar.

"Yang kami kembangkan itu tes kepada sang pendaftarnya. Ya, lebih berkualitaslah ya," ujar Harjono.

(Baca juga: Ini 5 Orang Pansel untuk Cari Pengganti Maria Farida sebagai Hakim MK)

Ia mengatakan, MK kini menjadi lembaga yang sangat penting bagi roda demokrasi di Indonesia. Oleh sebab itu, kualitas hakim MK harus baik, terutama mengetahui perkembangan zaman dan implikasinya terhadap lika liku kehidupan warga negara.

"Oleh karena itu hakim MK harus ada peningkatan-peningkatan pengetahuan, agar begitu dia diterima sebagai Hakim Konstitusi, bisa langsung bekerja dengan baik," ujar Harjono.

Sebelumnya, Presiden Jokowi sudah meneken surat Keputusan Presiden Nomor 71 Tahun 2018 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Hakim Mahkahamah Konstitusi pada Senin (16/4/2018).

Melalui keppres itu, Presiden menunjuk lima orang sebagai pansel untuk mencari pengganti hakim Konstitusi Maria Farida Indrati yang hendak memasuki masa pensiun.

"Lima orang itu yakni Harjono, Maruarar Siahaan, Sukma Violetta, Zainal Arifin Mochtar, Mas Achmad Santosa, dan Cecep Sutiawan," ujar Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo kepada Kompas.com, Selasa.

Kelima orang itu memiliki jabatan masing-masing dalam pansel. Harjono ditunjuk sebagai ketua. Sedangkan anggota terdiri dari Maruarar Siahaan, Sukma Violetta, Zainal Arifin Mochtar dan Mas Achmad Santosa. Sementara Cecep Sutiawan merupakan sekretaris.

Kompas TV Anwar sudah dua kali menjalani masa tugas sebagai hakim konstitusi pilihan Mahkamah Agung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com