JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo sudah menunjuk lima orang sebagai panitia seleksi untuk mencari pengganti hakim Mahkamah Konstitusi Maria Farida Indrati yang memasuki masa pensiun.
Ketua tim pansel, Harjono mengungkapkan, tidak terdapat perbedaan yang berarti antara mekanisme kerja pansel kali ini dengan pansel yang dibentuk Maret 2017, saat mencari pengganti Patrialis Akbar yang tersangkut kasus korupsi.
"Pada prinsipnya, tahapannya itu sama, pendaftaran, seleksi, kemudian penilaian, lalu pemilihan," ujar Harjono saat dihubungi Kompas.com, Selasa (17/4/2018).
Namun, kali ini pansel berencana meningkatkan kualitas tes bagi pendaftar.
"Yang kami kembangkan itu tes kepada sang pendaftarnya. Ya, lebih berkualitaslah ya," ujar Harjono.
(Baca juga: Ini 5 Orang Pansel untuk Cari Pengganti Maria Farida sebagai Hakim MK)
Ia mengatakan, MK kini menjadi lembaga yang sangat penting bagi roda demokrasi di Indonesia. Oleh sebab itu, kualitas hakim MK harus baik, terutama mengetahui perkembangan zaman dan implikasinya terhadap lika liku kehidupan warga negara.
"Oleh karena itu hakim MK harus ada peningkatan-peningkatan pengetahuan, agar begitu dia diterima sebagai Hakim Konstitusi, bisa langsung bekerja dengan baik," ujar Harjono.
Sebelumnya, Presiden Jokowi sudah meneken surat Keputusan Presiden Nomor 71 Tahun 2018 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Hakim Mahkahamah Konstitusi pada Senin (16/4/2018).
Melalui keppres itu, Presiden menunjuk lima orang sebagai pansel untuk mencari pengganti hakim Konstitusi Maria Farida Indrati yang hendak memasuki masa pensiun.
"Lima orang itu yakni Harjono, Maruarar Siahaan, Sukma Violetta, Zainal Arifin Mochtar, Mas Achmad Santosa, dan Cecep Sutiawan," ujar Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo kepada Kompas.com, Selasa.
Kelima orang itu memiliki jabatan masing-masing dalam pansel. Harjono ditunjuk sebagai ketua. Sedangkan anggota terdiri dari Maruarar Siahaan, Sukma Violetta, Zainal Arifin Mochtar dan Mas Achmad Santosa. Sementara Cecep Sutiawan merupakan sekretaris.