Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Peretas Situs Bawaslu Tak Ada Kaitannya dengan Situs KPU

Kompas.com - 06/07/2018, 17:46 WIB
Reza Jurnaliston,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Subdirektorat II Direktorat Tindak Pidana Cyber Crime Bareskrim Polri Kombes (Pol) Asep Safrudin memastikan bahwa pelaku peretasan situs web Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak ada berkaitan dengan peretasan situs web KPU.

"Ini enggak ada kaitan dengan KPU," kata Asep di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Jumat (6/7/2018).

Direktorat Siber Bareskrim Polri sebelumnya telah menangkap pelaku peretas situs Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berinisial DS di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Rabu (30/6/2018).

Baca juga: Polisi Tangkap Peretas Situs Bawaslu

Asep menuturkan, tampilan Bawaslu yang diubah oleh DS alias Mister Cakil itu yakni memodifikasi dengan tampilan gambar kartun.

"Tampilan yang dimodifikasi gambar kartun dengan tulisan zaman dulu korupsi hal yang memalukan, tetapi sekarang menjadi kesempatan yang dicita-citakan," ujar Asep.

DS juga melakukan peretasan terhadap ratusan situs dalam negeri maupun luar negeri. Ratusan situs yang diretas itu berasal dari kelembagaan pendidikan maupun akun media sosial.

Baca juga: Polri Mengaku Sudah Tahu Peretas Situs KPU

Asep mengatakan, pelaku melakukan perbuatannya itu karena "main-main" semata atau menguji kemampuan meretas situs-situs termasuk beberapa situs pemerintah.

"Modusnya adalah dia melakukan ilegal akses ke situs Bawaslu dengan tujuan motif yang menurut bersangkutan hanya iseng-iseng. Dan tersangka telah melakukan peretasan itu terhdap ratusan situs baik nasional maupun internasional," kata Asep.

Beberapa situs pemerintah tersebut seperti situs Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) dan situs lembaga pendidikan.

"Yang dilakukan peretasan DPRD Banten, Dinas Pedesaan di Banten, Yayasan. Pelaku melakukan kegiatan 2-3 tahun lalu. Dan memang baru sekarang bisa tangkap terkait dengan tindakan melakukan hack situs Bawaslu," ujarnya.

Asep menjelaskan, situs Bawaslu yang ia retas itu hanya merubah tampilan depan situs Bawaslu saja dengan tulisan 'Jaman dulu korupsi hal yang memalukan, tetapi sekarang menjadi kesempatan yang dicita-citakan'.

Dari tangan DS, Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti yakni satu buah handphone, dua kartu SIM, dua microSD berkapasitas 16 Gigabyte dan sebuah akun Facebook atas nama Muhammad Acil (Alone).

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Pasal pasal 46 ayat 1 ayat 2 dan ayat 3 juncto Pasal 30 ayat 1 ayat 2 dan ayat 3 dan atau Pasal 48 ayat 1 juncto Pasal 32 ayat 1 dan atau Pasal 49 juncto Pasal 33 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 50 juncto Pasal 22 huruf B UU Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.

Kompas TV Untuk mengusut dugaan suap yang melibatkan Gubernur Aceh, KPK telah menyegel ruangan kerja Irwandi Yusuf.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com