Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini 47 Tahun Lalu, Pemilu Legislatif Pertama Era Orde Baru

Kompas.com - 03/07/2018, 12:44 WIB
Aswab Nanda Pratama,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Hari ini 47 tahun lalu, tepatnya 3 Juli 1971, digelar pemilihan legislatif pertama pada era Orde Baru.

Pemilu 1971 diselenggarakan untuk memilih dan menentukan calon legislatif (DPR).

Sebanyak 10 partai mengikuti Pemilu 1971 yaitu Golkar, Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII), Partai Nahdlatul Ulama (NU), Partai Muslimin Indonesia (Parmusi), Partai Kristen Indonesia (Parkindo), Partai Musyawarah Rakyat Banyak (Murba), Partai Nasional Indonesia (PNI), Persatuan Tarbiah Islamiah (PERTI), Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI), dan Partai Katolik.

Pemilu kedua

Pemilu 1971 merupakan pemilu kedua setelah pemilu pertama pada 1955 yang memilih anggota DPR dan Konstituante.

Pada masa itu, Soeharto sudah ditetapkan oleh MPRS sebagai Presiden untuk menggantikan Soekarno.

MPRS dan DPR-GR bentukan Orde Lama masih aktif, tetapi Soeharto sendiri melakukan pembersihan lembaga peninggalan Orde Lama.

Cara pembagian kursi yang digunakan dalam Pemilu 1971 berbeda dengan Pemilu 1955.

Pada Pemilu 1971, UU No 15 Tahun 1969 menjadi dasar pembagian kursi habis di setiap daerah pemilihan.

Upacara pengesahan Daftar Calon Tetap di Gedung Bina Graha, Selasa (20/4/1971). Nampak Mendagri Amirmachmud sebagai Ketua Panitya Pemilihan Indonesia sedang menandatangani daftar calon tersebut. Di sampingnya, sedang menunggu giliran menandatangani, dari kiri: Wapangab Jendral Panggabean, Menteri Perhubungan Frans Seda, Menteri Keuangan Ali Wardhana, Menteri Kehakiman Oemar Sono Adji dan Menpen Budiardjo. KOMPAS/Pat Hendranto Upacara pengesahan Daftar Calon Tetap di Gedung Bina Graha, Selasa (20/4/1971). Nampak Mendagri Amirmachmud sebagai Ketua Panitya Pemilihan Indonesia sedang menandatangani daftar calon tersebut. Di sampingnya, sedang menunggu giliran menandatangani, dari kiri: Wapangab Jendral Panggabean, Menteri Perhubungan Frans Seda, Menteri Keuangan Ali Wardhana, Menteri Kehakiman Oemar Sono Adji dan Menpen Budiardjo.
Saat pemilu pada masa ini, para pejabat negara dan perdana menteri harus bersifat netral.

Hal ini dibuktikan dengan tidaknya mengikuti kampanye dan mendukung salah satu parpol.

Kondisi tersebut berbeda dengan Pemilu 1955 di mana para pejabat negara dan menteri boleh masuk partai.

Pada praktiknya, para pejabat pemerintah tetap berpihak pada salah satu peserta pemilu.

Masa kampanye

Dikutip dari Harian Kompas, 26 April 1971, penyelenggaraan kampanye berlangsung pada 29 April-28 Juni 1971.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com