JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai, diresmikannya peraturan tentang larangan mantan narapidana kasus korupsi ikut pemilihan legislatif DPR, DPRD provinsi, serta DPRD kabupaten/kota 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa mendorong partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2019.
"Masyarakat akan antusias untuk mengikuti Pemilu 2019," kata Titi kepada Kompas.com, Minggu (1/7/2018) malam.
"Saya yakin kalau masyarakat punya pilihan orang baik pada Pemilu 2019, masyarakat bisa makin antusias untuk menggunakan hak pilih dan memicu partisipasi yang baik dalam penggunaan hak pilih," ujar dia.
Titi berharap para pemilih semakin mencermati calon-calon yang diusung oleh parpol. Mereka bisa memeriksa dan membandingkan secara jeli latar belakang dan rekam jejak para calon. Pemilih jangan sampai memilih calon-calon yang bermasalah
"Posisi anggota legislatif adalah posisi strategis. Kalau diberikan kepada orang yang tidak berkompeten dan berintegritas, sama saja membiarkan masa depan bangsa yang menimbulkan kerugian bagi negara dan masyarakat daerah," ujarnya.
Baca juga: KPU: Mantan Koruptor Resmi Dilarang Ikut Pileg 2019
Pemilih, kata dia, harus memaksimalkan hak pilihnya untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhannya dengan memilih calon-calon terbaik. Ia juga meminta masyarakat untuk tak terjebak dengan politik transaksional.
"Jangan mudah diimingi uang, barang, dan apa pun yang sifatnya transaksional. Karena yang dipertaruhkan masa depan kita," ujar Titi.
Titi menilai, PKPU ini telah sesuai dengan mandat konstitusi dan undang-undang guna memastikan proses pemilihan yang berintegritas.
Di sisi lain, larangan ini dinilainya bisa memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap partai politik dan parlemen.
"Kalau ini dilakukan bisa memulihkan kepercayaan publik pada institusi parpol dan parlemen kita yang dalam beberapa survei menempati posisi rendah terkait rendahbya kepercayaan publik," kata Titi.
Titi yakin parpol pada dasarnya memiliki kader-kader terbaik dan berintegritas yang bisa diusung menjadi calon legislatif.
Oleh karena itu parpol harus memastikan parlemen dijalankan oleh kader-kader terbaiknya. Sebab anggota legislatif memiliki kewenangan yang luar biasa dalam tata kelola pemerintahan di Indonesia.
"Karena penting dan besarnya kewenangan dan kekuasaan yang dimiliki anggota dewan, tentu posisi itu harus diisi dengan orang yang kapasitasnya baik dan rekam jejaknya baik dan integritasnya baik. Kami yakin parpol mampu merealisasikan itu," ujarnya.
Baca juga: Larangan Eks Koruptor Jadi Caleg Dinilai Dorong Kepercayaan terhadap Parpol
Ia menegaskan, apa yang telah ditetapkan KPU juga telah menampung pernyataan parpol kepada publik yang berusaha meyakinkan bahwa mereka tidak akan mengusung calon-calon yang bermasalah untuk menjadi anggota DPR dan DPRD.
"Kami berharap parpol mengusung kader terbaiknya, parpol bisa meyakinkan masyarakat mereka berkepentibgan kepada orang banyak dan agenda pemberantasan korupsi," ucap Titi.