Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Depan Ketua Bawaslu, Airlangga Klaim Golkar Usung Caleg Berintegritas

Kompas.com - 02/07/2018, 20:00 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menegaskan bahwa partainya akan mengusung calon anggota legislatif yang berintegritas pada Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) 2019.

Hal itu ia ungkapkan saat memberikan pernyataan pers seusai menggelar pertemuan secara tertutup dengan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Senin (2/7/2018).

"Kami siapkan caleg yang berintegritas. Partai Golkar sudah bawa tagline 'Golkar Bersih'. Kami sampaikan kepada pada para caleg, artinya kami mengusung caleg yang berintegritas," ujar Airlangga.

Baca juga: Bertemu Ketum Golkar, Ketua Bawaslu Imbau Parpol Tak Usung Caleg Eks Koruptor

Menurut Airlangga, Partai Golkar mewajibkan seluruh calegnya untuk menandatangani pakta integritas.

Selain itu, Golkar juga menelusuri jejak rekam caleg yang mendaftar. Penelusuran termasuk kepada kemungkinan pernah terlibat dalam kasus korupsi. 

"Partai Golkar seluruh fungsionarisnya sudah persiapkan namanya pakta integritas. Bagi Partai Golkar persoalan itu sudah selesai," kata Airlangga.

Kendati demikian, Airlangga tidak menjawab secara tegas saat ditanya sikap partainya mengenai pelarangan pencalonan mantan narapidana kasus korupsi sebagai calon anggota legislatif pada Pileg 2019.

Pelarangan tersebut tercantum dalam Peraturan KPU (PKPU) No. 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan Kota.

"Kalau di Partai Golkar itu bukan hal yang diutamakan, Partai Golkar kan utamakan bersih dan integritas," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Abhan mengimbau agar Partai Golkar tidak mencalonkan mantan narapidana kasus korupsi sebagai calon anggota legislatif (caleg).

"Imbauan moral kami kepada partai politik yang kami kunjungi hari ini agar dalam pencalonan ini nantinya tidak mengusung atau mencalonkan mantan narapidana korupsi dan tindak pidana yang telah diatur jelas undang-undang," ujar Abhan saat memberikan keterangan seusai pertemuan.

Baca juga: Bawaslu Persilakan Parpol Usung Eks Napi Koruptor Jadi Caleg

Selain itu, Abhan mengimbau agar setiap bakal caleg tidak melakukan praktik politik uang selama tahap pendaftaran dan kampanye.

Ia pun meminta partai politik mengikuti seluruh mekanisme pendaftaran agar di kemudian hari tidak muncul sengketa.

Abhan berharap penyelenggaraan Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 mendatang berjalan lancar, berintegritas dan bermartabat.

"Ini upaya pencegahan kami agar tidak nanti banyak sengketa. Kalau banyak sengketa kami disibukkan persoalan menyelsaikan persoalan sengketa proses, nanti pengawasannya bisa capek," kata Abhan.

Kompas TV Jalan tengah seperti apa yang bisa diambil agar upaya menciptakan anggota legislatif yang bersih dan berintegritas bisa terwujud?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com