JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan bertemu dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Senin (2/7/2018).
Pertemuan tersebut merupakan bagian dari program sosialisasi terkait tahap pendaftaran bakal calon anggota legislatif DPR dan DPRD 2019.
Dalam kesempatan itu Abhan mengimbau agar Partai Golkar tidak mencalonkan mantan narapidana kasus korupsi sebagai calon anggota legislatif (caleg).
"Imbauan moral kami kepada partai politik yang kami kunjungi hari ini agar dalam pencalonan ini nantinya tidak mengusung atau mencalonkan mantan narapidana korupsi dan tindak pidana yang telah diatur jelas undang-undang," ujar Abhan saat memberikan keterangan seusai pertemuan.
Baca juga: Golkar Belum Tentukan Sikap soal Larangan Eks Koruptor Jadi Caleg
Selain itu, Abhan mengimbau agar setiap bakal caleg tidak melakukan praktik politik uang selama tahap pendaftaran dan kampanye.
Ia pun meminta partai politik mengikuti seluruh mekanisme pendaftaran agar di kemudian hari tidak muncul sengketa.
Abhan berharap penyelenggaraan Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 mendatang berjalan lancar, berintegritas dan bermartabat.
"Ini upaya pencegahan kami agar tidak nanti banyak sengketa. Kalau banyak sengketa kami disibukkan persoalan menyelsaikan persoalan sengketa proses, nanti pengawasannya bisa capek," kata Abhan.
Baca juga: Gerindra Harap Ada Titik Temu Solusi soal Larangan Pencalegan Mantan Koruptor
Selain Airlangga, dalam pertemuan tersebut hadir Sekjen Golkar Lodewijk Freidrich Paulus, Ketua DPP Bidang Media dan Penggalangan Opini Partai Golkar Ace Hasan Syadzily dan sejumlah petinggi Partai Golkar lainnya.
Hadir pula anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar, Rahmat Bagja, dan Mochammad Afifuddin.