Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada di 14 Daerah Ditunda akibat Keamanan hingga Bencana

Kompas.com - 29/06/2018, 21:52 WIB
Ihsanuddin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum menunda pemungutan suara Pilkada Serentak 2018 di 14 daerah. Penundaan ini disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari aspek keamanan hingga bencana alam.

"Daerah yang mengalami penundaan pemungutan suara baik seluruh daerah pemilihan maupun sebagian, terjadi di 14 daerah," ujar Komisioner KPU Wahyu Setiawan, dalam jumpa pers di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (29/6/2018).

Wahyu mengatakan, salah satu penyebab penundaan ini karena adanya masalah dalam penetapan calon. Hal ini terjadi di Kabupaten Paniai.

"Terdapat permasalahan yang berimplikasi pada aspek keamanan," ujar Wahyu.

Baca juga: Ditundanya Dua Pilkada di Papua Bukan Hanya karena Faktor Keamanan

Penundaan juga terjadi di Kabupaten Nduga karena keterlambatan logistik akibat konflik. Pemilihan di Kabupaten Nduga hanya terlaksana di tiga distrik.

"Logistik hanya dapat sampai di ibu kota Kabupaten saja, namun tidak bisa terdistribusi ke daerah lain akibat adanya konflik," ujar Wahyu. 

Selain itu, kendala di beberapa daerah lainnya juga terjadi, mulai dari bencana alam hingga kekurangan logistik.

Baca juga: Dapat Ancaman Peretasan, Konsultan IT KPU Diminta Lapor ke Bareskrim

Menurut data KPU, kendala karena bencana terdapat pada kota Jayapura, Kabupaten Bone dan Kabupaten Rokan Hulu.

Sedangkan keterlambatan logistik terjadi di tujuh daerah, yaitu Kabupaten Nduga, Kabupaten Bone kecamatan Bontocani, Kabupaten Tolikara, Deiyai, Yahukimo, Lanny Jaya, Kabupaten Rokam Hulu, dan Kota Tangerang.

Di Mimika, pemungutan suara tertunda karena ada pembakaran surat suara di salah satu TPS. Terakhir di Kabupaten Jayawijaya, Pilkada ditunda karena KPPS telah mencoblos surat suara sebelum hari H pemungutan suara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com