"Daerah yang mengalami penundaan pemungutan suara baik seluruh daerah pemilihan maupun sebagian, terjadi di 14 daerah," ujar Komisioner KPU Wahyu Setiawan, dalam jumpa pers di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (29/6/2018).
Wahyu mengatakan, salah satu penyebab penundaan ini karena adanya masalah dalam penetapan calon. Hal ini terjadi di Kabupaten Paniai.
"Terdapat permasalahan yang berimplikasi pada aspek keamanan," ujar Wahyu.
Penundaan juga terjadi di Kabupaten Nduga karena keterlambatan logistik akibat konflik. Pemilihan di Kabupaten Nduga hanya terlaksana di tiga distrik.
"Logistik hanya dapat sampai di ibu kota Kabupaten saja, namun tidak bisa terdistribusi ke daerah lain akibat adanya konflik," ujar Wahyu.
Selain itu, kendala di beberapa daerah lainnya juga terjadi, mulai dari bencana alam hingga kekurangan logistik.
Menurut data KPU, kendala karena bencana terdapat pada kota Jayapura, Kabupaten Bone dan Kabupaten Rokan Hulu.
Sedangkan keterlambatan logistik terjadi di tujuh daerah, yaitu Kabupaten Nduga, Kabupaten Bone kecamatan Bontocani, Kabupaten Tolikara, Deiyai, Yahukimo, Lanny Jaya, Kabupaten Rokam Hulu, dan Kota Tangerang.
Di Mimika, pemungutan suara tertunda karena ada pembakaran surat suara di salah satu TPS. Terakhir di Kabupaten Jayawijaya, Pilkada ditunda karena KPPS telah mencoblos surat suara sebelum hari H pemungutan suara.
https://nasional.kompas.com/read/2018/06/29/21520491/pilkada-di-14-daerah-ditunda-akibat-keamanan-hingga-bencana