Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moeldoko Harap Masyarakat Laporkan Oknum ASN, TNI, dan Polri yang Tak Netral

Kompas.com - 25/06/2018, 22:10 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan, masyarakat memiliki hak untuk melaporkan dugaan ketidaknetralan oknum Polri, TNI, atau aparatur sipil negara (ASN) dalam pemilu.

"Masyarakat mempunyai hak untuk mengkritisi dan melaporkan, punya tanggung jawab untuk meluruskan apabila ada yang tidak netral," ujar Moeldoko di kantornya, Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (25/6/2018).

"Justru yang lebih efektif memberikan koreksi adalah masyarakat. Kalau ada sesuatu, masyarakat yang bekerja," kata dia.

Moeldoko pun mencontohkan Wakil Kepala Polda Maluku Brigjen (Pol) Hasanuddin yang terpaksa dicopot dari jabatannya lantaran terindikasi berpihak kepada pasangan calon kepala daerah tertentu.

Baca juga: Jokowi: Laporkan Oknum TNI, Polri, dan BIN yang Tak Netral ke Bawaslu

Menurut Moeldoko, itu merupakan contoh bagaimana masyarakat berperan dalam memantau ASN, TNI dan Polri yang bersikap tidak netral.

"Wakapoldanya mulai 'miring' kemudian diganti oleh Kapolri. Itu adalah tindakan nyata (peran masyarakat dalam memantau TNI, Polri dan ASN yang tidak netral)," ujar mantan Panglima TNI tersebut.

"Jadi, terhadap mereka-mereka yang punya perilaku menyimpang untuk kepentingan pragmatis, tentu ada langkah-langkah tindakan. Mulai dari disiplin, administrasi bahkan yang lebih keras lagi," kata Moeldoko.

Ketika ditanya mengenai hukuman untuk oknum ASN, TNI dan yang Polri tak netral dinilai terlalu rendah, Moeldoko menampiknya.

"Saya pikir, dengan otonomi daerah, masing-masing punya peran. Tapi sekali lagi, justru yang lebih efektif memberikan koreksi itu adalah masyarakat. Masyarakat akan cepat bereaksi atas hal -hal yang menyimpang," ucap dia.

Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan menyatakan, pihaknya menemukan sejumlah kasus pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak 2018.

Baca: Bawaslu Temukan 500 Kasus ASN Tak Netral pada Pilkada Serentak

Abhan menyebutkan, Bawaslu menemukan sekitar 500 kasus pelanggaran ASN.

Abhan menjelaskan, ada di antara kasus-kasus tersebut yang sudah ditindaklanjuti oleh Bawaslu. Adapun kasus paling banyak yang ditemukan adalah terkait netralitas ASN dalam hal administrasi.

Selanjutnya, kasus tersebut ditindaklanjuti ke Komisi Aparatur Sipil Negara. Tidak hanya itu, kasus pelanggaran tersebut juga ditindaklanjuti kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Kompas TV Menurut Fahri tudingan SBY harus di jawab pemerintah bukan dari partai pengusung PDI Perjuangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com