KOMPAS.com - Kementerian Agama mulai tahun ini akan memberi tanda warna pada koper dan paspor jemaah haji untuk memudahkan identifikasi pemiliknya.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Nizar Ali mengatakan, hal itu merupakan inovasi untuk meningkatkan pelayanan ibadah haji.
"Setiap rombongan jemaah dalam satu kloter akan menggunakan tanda warna yang berbeda," kata Nizar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (8/6/2018).
Nizar saat ini berada di Jeddah, Arab Saudi dalam rangka rapat koordinasi persiapan penyelenggaraan haji.
Baca juga: Ada Jalur Khusus untuk Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi
Menurut dia, pemberian tanda warna memudahkan identifikasi, baik bagi jemaah, ketua regu dan ketua rombongan, maupun bagi petugas kloter dan petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.
Tanda warna itu, kata dia, akan ditempel pada paspor dan tas koper setiap jemaah.
"Tanda warna di koper akan memudahkan dan mempercepat distribusi koper sesuai kelompok rombongan hingga lokasi sektor pemondokan dan nomor hotel. Koper ini nanti sudah dilabeli sejak di kabupaten masing-masing," kata dia.
Jemaah haji Indonesia reguler tahun ini berjumlah 204.000 orang. Selama di Mekkah, mereka akan ditempatkan dalam 11 sektor yang tersebar di tujuh wilayah, yaitu Syisyah, Raudhah, Mahbas Jin, Aziziah, Rei Bakhsy, Misfalah dan Jarwal.
Berikut ini tanda warna yang akan digunakan dalam paspor dan tas koper jamaah.
1. Sektor satu, wilayah Syisyah, warna hijau.
2. Sektor dua, wilayah Syisyah, warna abu abu.
3. Sektor tiga, wilayah Raudhah dan Syisyah, warna ungu.
4. Sektor empat, wilayah Raudhah, warna pink.
5. Sektor lima, wilayah Mahbas Jin dan Aziziah, warna putih.
6. Sektor enam, wilayah Mahbas Jin, warna kuning.
7. Sektor tujuh, wilayah Aziziah, warna merah.
8. Sektor delapan, wilayah Rei Bakhsy, warna biru muda.
9. Sektor sembilan, wilayah Misfalah, warna biru tua.
10. Sektor sepuluh, wilayah Misfalah, warna coklat.
11. Sektor sebelas, wilayah Jarwal, warna hitam.
(Antara)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.