Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewan Kerukunan Nasional Akan Berisi 17 Anggota

Kompas.com - 05/06/2018, 13:48 WIB
Abba Gabrillin,
Krisiandi

Tim Redaksi

Perumus Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) Muladi, ketika ditemui di hotel Aryaduta, Jakarta, Selasa (19/12/2017). KOMPAS.com/ MOH NADLIR Perumus Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) Muladi, ketika ditemui di hotel Aryaduta, Jakarta, Selasa (19/12/2017).
JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan kerukunan nasional (DKN) yang akan dibentuk pemerintah rencananya berisi 17 anggota. Dasar pengangkatan anggota DKN akan dilakukan melalui pembentukan peraruran presiden (Perpres).

"Konsep Perpres sudah dibicarakan tadi. Kami memberikan masukan-masukan. Nanti keputusan presiden akan dikeluarkan untuk 17 orang," ujar mantan Menteri Hukum dan HAM, Muladi, seusai mengikuti rapat di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Jakarta, Selasa (5/6/2018).

Baca juga: Dewan Kerukunan Nasional Bakal Selesaikan Kasus HAM Masa Lalu Tanpa Peradilan

Sebanyak 17 anggota DKN akan diisi tokoh masyarakat, tokoh agama dan pihak-pihak lain yang berkaitan dengan kerukunan sosial.

Menurut Muladi, draf perpres akan dibawa kepada Presiden untuk mendapat persetujuan.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie yang ikut membahas pembentukan DKN mengatakan, lembaga tersebut nantinya akan berfokus menyelesaikan konflik sosial yang terjadi di masyarakat.

Menurut Jimly, termasuk penyelesaian kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia masa lalu.

Namun, menurut Jimly, DKN akan mengedepankan mekanisme non-yudisial. Dengan kata lain, penyelesaian konflik hanya menggunakan pendekatan budaya, tradisi dan kerukunan hidup bermasyarakat.

Baca juga: Pemerintah Pastikan Dewan Kerukunan Nasional Mengacu UU Penanganan Konflik Sosial

DKN merupakan badan pemerintahan baru yang pembentukannya disepakati dalam rapat kabinet paripurna yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Rabu (4/1/2016).

"Presiden sudah setuju untuk dibentuknya Dewan Kerukunan Nasional," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto saat itu.

Wiranto mengatakan, Dewan Kerukunan Nasional ini nantinya akan menjadi penengah bagi konflik yang terjadi antarmasyarakat.

Kompas TV Di Semarang, Jawa Tengah bulan Ramadan disambut dengan menggelar karnaval.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com