Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertemu Wiranto, FSAB Dorong Dewan Kerukunan Nasional Segera Dibentuk

Kompas.com - 25/01/2018, 14:12 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menerima Forum Silaturahmi Anak Bangsa (FSAB).

Pertemuan berlangsung tertutup di Kantor Kementerian Polhukam, Jakarta, Kamis (25/1/2018).

Ketua FSAB Suryo Susilo mengatakan, pihaknya memberikan masukan kepada Wiranto terkait situasi terkini yang dinilai rawan konflik.

"Kami melihat situasi sekarang dalam pilkada dan Pilpres 2019 mendatang, sangat rawan terhadap konflik. Oleh karena itu, kami sebagai organisasi ingin jadi mitra pemerintah dalam menciptakan kerukunan, suasana damai," kata Suryo.

"Karena kami ini anak-anak dari orangtua yang berkonflik. Yang punya hak untuk dendam tapi kita sudah bisa berdamai, saling menerima dan melihat ke depan," tambah dia.

Baca juga: Pemerintah Pastikan Dewan Kerukunan Nasional Mengacu UU Penanganan Konflik Sosial

Ia mencontohkan, isu mengenai suku, agama, ras, dan antar-golongan yang terus digunakan dalam pilkada.

Suryo menilai, secara tidak sadar masyarakat Indonesia mulai tergiring pada isu yang bisa memecah kesatuan tersebut.

"Ini bisa membahayakan kesatuan kita," ujar Suryo.

Oleh karena itu, Suryo menegaskan, FSAB sangat mendukung gagasan Wiranto untuk membentuk Dewan Kerukunan Nasional (DKN).

Diharapkan, lembaga ini bisa menyelesaikan berbagai konflik yang terjadi di Tanah Air.

"Kami berharap ini bisa segera diwujudkan dan Bapak Presiden bisa teken Keppres-nya. Karena kalau konflik kita biarkan saja ke depannya membahayakan keutuhan negara kita," kata dia.

Baca juga: Kemenko Polhukam Rampungkan Draf Perpres Dewan Kerukunan Nasional

Ia yakin, konflik sosial yang terjadi di masyarakat tak akan selesai karena prosesnya apabila diselesaikan melalui pengadilan. Bahkan, jalur hukum bisa mengibarkan konflik baru karena yang kalah tidak bisa terima.

"Tapi kalau pakai kearifan bangsa Indonesia sendiri yaitu menyelesaikan konflik secara musyawarah, itu di luar pengadilan, ada win-win solution. Ada penyelesaian yang bisa diterima," kata dia.

Wacana pembentukan Dewan Kerukunan Nasional (DKN) sudah disuarakan oleh Wiranto sejak awal tahun lalu.

Wiranto sempat menyebut salah satu tujuan pembentukan DKN adalah menggantikan peran KKR dalam menyelesaikan pelanggaran berat HAM masa lalu melalui jalur non-yudisial.

Halaman:


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com