JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menerima Forum Silaturahmi Anak Bangsa (FSAB).
Pertemuan berlangsung tertutup di Kantor Kementerian Polhukam, Jakarta, Kamis (25/1/2018).
Ketua FSAB Suryo Susilo mengatakan, pihaknya memberikan masukan kepada Wiranto terkait situasi terkini yang dinilai rawan konflik.
"Kami melihat situasi sekarang dalam pilkada dan Pilpres 2019 mendatang, sangat rawan terhadap konflik. Oleh karena itu, kami sebagai organisasi ingin jadi mitra pemerintah dalam menciptakan kerukunan, suasana damai," kata Suryo.
"Karena kami ini anak-anak dari orangtua yang berkonflik. Yang punya hak untuk dendam tapi kita sudah bisa berdamai, saling menerima dan melihat ke depan," tambah dia.
Baca juga: Pemerintah Pastikan Dewan Kerukunan Nasional Mengacu UU Penanganan Konflik Sosial
Ia mencontohkan, isu mengenai suku, agama, ras, dan antar-golongan yang terus digunakan dalam pilkada.
Suryo menilai, secara tidak sadar masyarakat Indonesia mulai tergiring pada isu yang bisa memecah kesatuan tersebut.
"Ini bisa membahayakan kesatuan kita," ujar Suryo.
Oleh karena itu, Suryo menegaskan, FSAB sangat mendukung gagasan Wiranto untuk membentuk Dewan Kerukunan Nasional (DKN).
Diharapkan, lembaga ini bisa menyelesaikan berbagai konflik yang terjadi di Tanah Air.
"Kami berharap ini bisa segera diwujudkan dan Bapak Presiden bisa teken Keppres-nya. Karena kalau konflik kita biarkan saja ke depannya membahayakan keutuhan negara kita," kata dia.
Baca juga: Kemenko Polhukam Rampungkan Draf Perpres Dewan Kerukunan Nasional
Ia yakin, konflik sosial yang terjadi di masyarakat tak akan selesai karena prosesnya apabila diselesaikan melalui pengadilan. Bahkan, jalur hukum bisa mengibarkan konflik baru karena yang kalah tidak bisa terima.
"Tapi kalau pakai kearifan bangsa Indonesia sendiri yaitu menyelesaikan konflik secara musyawarah, itu di luar pengadilan, ada win-win solution. Ada penyelesaian yang bisa diterima," kata dia.
Wacana pembentukan Dewan Kerukunan Nasional (DKN) sudah disuarakan oleh Wiranto sejak awal tahun lalu.
Wiranto sempat menyebut salah satu tujuan pembentukan DKN adalah menggantikan peran KKR dalam menyelesaikan pelanggaran berat HAM masa lalu melalui jalur non-yudisial.