Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gratifikasi yang Dilaporkan ke KPK, dari Perhiasan, iPhone X, Keris, hingga "Wine"

Kompas.com - 04/06/2018, 20:15 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi berbagai laporan penerimaan gratifikasi dari kementerian, lembaga, penyelenggara negara, PNS, BUMN hingga BUMD.

Sejak 1 Januari 2018 hingga 4 Juni 2018, KPK mengumumkan total penerimaan gratifikasi yang dinyatakan menjadi milik negara, sekitar Rp 6,2 miliar.

"Lebih tepatnya Rp 6.203.115.339 dalam bentuk uang sebesar Rp 5.449.324.132, dan dalam bentuk barang senilai Rp 753.791.207," ujar Direktur Gratifikasi KPK Giri Supradiono dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Senin (4/6/2018).

Dalam konferensi pers, tim gratifikasi KPK tampak menunjukkan sejumlah barang gratifikasi unik dan mewah yang telah diterima dari sejumlah pihak terkait.

Baca juga: Hingga Awal Juni 2018, KPK Terima Laporan Gratifikasi Senilai Rp 6,2 Miliar

Beberapa barang itu terdiri dari keris dengan sarung yang terbuat dari kayu cendana, perhiasan berlian dan permata, sejumlah kotak yang berisikan jam tangan mewah merek Audemars Piguet, serta tiga unit iPhone X.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan sejumlah barang pelaporan gratifikasi dari kementerian, lembaga, BUMN, BUMD hingga penyelenggara terkait dalam konferensi pers, Senin (4/6/2018). Sejumlah perhiasan mewah dan jam tangan turut ditampilkan tim gratifikasi KPK.DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan sejumlah barang pelaporan gratifikasi dari kementerian, lembaga, BUMN, BUMD hingga penyelenggara terkait dalam konferensi pers, Senin (4/6/2018). Sejumlah perhiasan mewah dan jam tangan turut ditampilkan tim gratifikasi KPK.
Di bawah jenis-jenis barang itu, tim gratifikasi juga menyelipkan beberapa lembar kain khas daerah berwarna merah.

Selain itu terdapat pula satu kotak besar warna hitam yang berisi sebuah hiasan berlapis emas dan sebuah botol minuman anggur atau wine.

Giri juga memaparkan, instansi yang paling besar nilai Iaporan gratifikasinya adalah Kementerian Keuangan sekitar Rp 2.8 miIiar, Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp 197 juta, Kementerian Kesehatan Rp 64,3 juta, Otoritas Jasa Keuangan Rp 47,5 juta, dan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 44,1juta.

Giri menilai, tren pelaporan gratifikasi dari kementerian, lembaga, penyelenggara negara, BUMN, dan BUMD semakin membaik.

"Artinya ini dibandingkan tahun-tahun sebelumnya tingkat kebenaran pelaporan gratifikasi semakin membaik," kata Giri.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan sejumlah barang pelaporan gratifikasi dari kementerian, lembaga, BUMN, BUMD hingga penyelenggara terkait dalam konferensi pers, Senin (4/6/2018). Sejumlah jam tangan mewah dan sebuah unit Iphone X turut ditampilkan tim.gratifikasi KPK.DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan sejumlah barang pelaporan gratifikasi dari kementerian, lembaga, BUMN, BUMD hingga penyelenggara terkait dalam konferensi pers, Senin (4/6/2018). Sejumlah jam tangan mewah dan sebuah unit Iphone X turut ditampilkan tim.gratifikasi KPK.
Sementara dari frekuensi laporan penerimaan gratifikasi terbanyak sejak Januari 2015 hingga 4 Juni 2018, Kementerian Agama menempati urutan pertama dengan 59 laporan. Setelah itu, disusul Kementerian Perhubungan 58 laporan, Kementerian Kesehatan 50 laporan, dan Pemprov DKI Jakarta 45 laporan

Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo mengapresiasi berbagai laporan penerimaan gratifikasi yang telah disampaikan oleh berbagai pihak.

Ia juga berharap pada bulan Ramadhan hingga Lebaran nanti seluruh pihak terkait untuk kooperatif menghindari berbagai upaya yang mengarah pada dugaan gratifikasi.

Agus juga mengingatkan kepada seluruh pihak terkait untuk segera melaporkannya ke KPK atau unit pengendali gratifikasi di kementerian dan lembaga terkait.

"Saya sudah menandatangani surat ke seluruh lembaga dan kementerian termasuk asosiasi dan pimpinan perusahaan yang pada intinya adalah tentang pengendalian gratifikasi. Tradisi (Ramadhan) ini jangan sampai dikotori oleh hal lain yang sifatnya gratifikasi," kata Agus.

Kompas TV Jelang Pemilihan Kepala Daerah, justru para petahana ditangkap atau jadi tersangka KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com