Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Dalami Dugaan Gratifikasi Sekda Kepri

Kompas.com - 21/05/2018, 13:24 WIB
Reza Jurnaliston,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Arif Fadillah.  

Berdasarkan laporan masyarakat yang diterima KPK, Arif Fadillah diduga menerima gratifikasi saat pernikahan putranya yang digelar pada 16-17 Februari 2018 dan di Bukittinggi dan 26 Februari di Tanjung Pinang.

“Hari ini, sejak pukul 10 Direktorat Gratifikasi KPK melakukan klarifikasi lanjutan terhadap Sekda Provinsi Kepulauan Riau,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Senin (21/5/2018).

Febri menuturkan, tim KPK perlu memastikan dugaan penerimaan gratifikasi Sekda Kepri. Penelusuran KPK, kata Febri, juga menyangkut sumber pembiayaan resepsi pernikahan yang diduga berasal dari pihak lain.

“Proses klarifikasi masih berjalan di gedung KPK, Jakarta. KPK juga berkoordinasi dengan Inspektorat Kementerian Dalam Negeri terkait dengan kepatuhan terhadap aturan disiplin PNS,” kata Febri.

Baca juga: Kasus DPRD Kota Malang, KPK Dalami Dugaan Gratifikasi 18 Tersangka

Lebih lanjut, Febri mengingatkan kepada seluruh Penyelenggara Negara atau pegawai negeri sipil (PNS) untuk tidak berperilaku koruptif.

“Ketidakpatuhan terhadap pelaporan gratifikasi memiliki risiko sanksi pidana dan administrasi disiplin PNS,” kata Febri.

Febri menegaskan kepada pegawai negeri atau Penyelenggara Negara untuk wajib melaporkan gratifikasi.

“Yang berkaitan dengan jabatan dalam waktu paling lama 30 hari kerja ke KPK. Atau melalui unit pengendali gratifikasi di instansi setempat,” jelas Febri.

KPK, ucap Febri, telah membentuk UPG (Unit Pelaporan Gratifikasi) di Provinsi Kepri untuk mempermudah pihak-pihak yang ingin melaporkan gratifikasi.

“Seharusnya para pegawai negeri lebih dimudahkan dalam melakukan pelaporan (gratifikasi), baik penerimaan gratifikasi secara umum yang berhubungan dengan jabatan, ataupun gratifikasi dlm pernikahan,” ucap Febri.

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi menyita 16 mobil dari sebuah showroom di Mojokerto, Jawa Timur.

 

Kasus DPRD Kota Malang, KPK Dalami Dugaan Gratifikasi 18 Tersangka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com