Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Susun SOP Baru Terkait Pengiriman E-KTP Rusak dari Daerah

Kompas.com - 31/05/2018, 08:58 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Zudan Arif Fakrulloh, memastikan pihaknya telah menyusun standard operating procedure (SOP) baru terkait pengiriman e-KTP rusak atau invalid dari daerah ke pusat.

"SOP yang baru untuk KTP elektronik (rusak) sudah kami buat. Jadi mulai besok daerah yang mau mengirim KTP elektronik harus sudah dipotong dulu dari daerah," kata Zudan di gudang penyimpanan Kemendagri, Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/5/2018).

Hal itu dilakukan demi menghindari potensi penyalahgunaan e-KTP rusak atau invalid pada saat proses pengiriman dari daerah ke pusat berlangsung.

Nantinya, pihak Kemendagri akan menerima e-KTP rusak tersebut dan menggantinya dengan blangko e-KTP baru.

"Fisiknya dibawa ke sini untuk dimintakan ganti," kata dia.

Baca juga: Mendagri Tegaskan 805.311 E-KTP yang Rusak Aman di Gudang Penyimpanan

Sementara itu, Mendagri Tjahjo Kumolo juga menjelaskan, e-KTP yang rusak dari berbagai daerah nantinya akan digantikan dengan blangko e-KTP yang baru.

Hal itu merupakan wujud komitmen Kemendagri melayani masyarakat untuk mendapatkan e-KTP sebagaimana mestinya.

"Saya ganti, saya ganti yang benar, yang benar saya serahkan ke Anda, tapi Anda tidak saya sampaikan 'eh kemarin saya ngetik salah', kan enggak, yang saya berikan kan itu yang benar kepada Anda, itu penjelasan saya," ujar Tjahjo.

Sebelumnya, Zudan juga memastikan Kemendagri akan memperketat standard operating procedure (SOP) pemindahan KTP elektronik (e-KTP).

Menurut Zudan, insiden tercecernya e-KTP beberapa waktu silam dinilainya telah melanggar SOP.

"Untuk SOP pemindahan KTP elektronik itu harus dengan mobil bak tertutup. Nah kemarin itu yang dipindahkan lemari, meja, kursi, bukan khusus KTP elektronik," kata Zudan dalam konferensi pers di gedung Kemendagri, Jakarta, Senin (28/5/2018).

Dalam pemindahan e-KTP, kata dia, ada surat khusus lainnya yang dibutuhkan. Surat itu berbeda dengan surat pemindahan barang inventarisasi pada umumnya.

"Jadi surat izin pemindahannya itu barang milik negara. Kalau KTP elektronik ada nomor seri (surat) khususnya, berapa ribu (yang diangkut), begitu kan. Kodenya berapa, sampai berapa. Jadi ada kelalaian dalam pemindahan," kata dia.

Kompas TV Pasca-tercecernya ribuan KTP elektronik rusak di Bogor beberapa waktu lalu Ditjen Dukcapil akhirnya memusnahkan 805.000 ktp elektronik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com