Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Suap Wali Kota Kendari Dititipkan di Toko Bangunan hingga Diterima Lewat Politisi PAN

Kompas.com - 30/05/2018, 18:09 WIB
Abba Gabrillin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Uang suap yang diduga ditujukan kepada Asrun selaku Wali Kota Kendari periode 2012-2017 dan Adriatma Dwi Putra selaku Wali Kota Kendari periode 2017-2022, diserahkan tidak secara langsung. Penyerahan uang diduga melibatkan banyak pihak.

Hal itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (30/5/2018). Sejumlah orang bersaksi untuk terdakwa Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara Hasmun Hamzah.

Dalam persidangan, Komisaris PT SBN Rini Erawati dan pegawai PT SBN Hidayat mengaku diperintah oleh Hasmun untuk menyiapkan uang tunai Rp 2,8 miliar. Uang tersebut diminta untuk dibungkus menggunakan kardus.

Wahyu Ade Pratama yang merupakan kerabat Wali Kota Kendari Adriatma, mengaku diminta oleh Adriatma untuk membantu mengambil barang.

Baca juga: Kasus Suap Wali Kota Kendari, PNS Gunakan Istilah Kol Kalender untuk Samarkan Uang

"Lebih kurang jam 22.00, saya lagi di rumah orang tua, tiba-tiba saya di-WA sama Adriatma. Dia bilang minta tolong ambil barang. Dia tidak jelaskan barang apa, cuma minta ambilkan barang saja," kata Wahyu.

Setelah itu, Wahyu diarahkan untuk mengambil barang di sebuah toko bahan bangunan yang ternyata milik terdakwa. Saat tiba di toko tersebut, pagar langsung dibuka dan Wahyu diarahkan oleh seorang pegawai untuk mengambil kardus.

Kemudian, setelah itu Wahyu diarahkan oleh Adriatama menuju sebuah Pura.

"Di sana sudah ada orang dengan mobil Honda Stream, lalu saya pindahkan barang yang di kardus itu ke sana," kata Wahyu.

Baca juga: Kontraktor Didakwa Menyuap Wali Kota dan Mantan Wali Kota Kendari Rp 6,7 Miliar

Menurut Wahyu, mobil tersebut adalah mobil milik Kisra Jaya Batarai. Kisra merupakan politisi Partai Amanat Nasional (PAN). Setelah itu, uang tersebut diserahkan oleh Kisra kepada Ivan, salah satu orang dekat Adriatma.

Menurut Wahyu, setelah terjadi operasi tangkap tangan, ia sempat bertanya kepada Kisra mengenai keberadaan kardus tersebut. Awalnya, Wahyu dan Kisra mengaku sama-sama tidak mengetahui jika kardus itu berisi uang Rp 2,8 miliar.

Dalam kasus ini, Hasmun Hamzah didakwa menyuap Asrun selaku Wali Kota Kendari periode 2012-2017 dan Adriatma Dwi Putra selaku Wali Kota Kendari periode 2017-2022. Menurut jaksa, Hasmun memberikan uang Rp 6,7 miliar.

Baca juga: KPK Temukan Uang Rp 2,8 Miliar terkait Suap Wali Kota Kendari

Uang tersebut diduga diberikan agar Asrun memenangkan perusahaan Hasmun dalam lelang pekerjaan multi years pembangunan Gedung Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari Tahun 2014 dan 2017.

Kemudian, dalam pembangunan Tambat Labuh Zona III Taman Wisata Teluk, Ujung Kendari Beach Tahun 2014-2017.

Selain itu, menurut jaksa, uang tersebut diberikan agar Adriatma memenangkan perusahaan terdakwa dalam lelang pekerjaan multi years pembangunan Jalan Bungkutoko-Kendari New Port Tahun 2018-2020.

Kemudian, untuk mempermudah pelaksanaan pekerjaan proyek yang dilaksanakan perusahaan milik Hasmun.

Kompas TV Ketua KPU Sultra diperiksa terkait dugaan korupsi Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com