JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 325 mantan narapidana terorisme telah mengikuti program deradikaliasi yang dijalankan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sejak 2017.
Hal itu diungkapkan Kepala BNPT Suhardi Alius dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2018).
Menurut Suhardi, tidak ada satupun dari mantan narapidana tersebut yang mengulangi perbuatan pidana.
"Sampai saat ini sudah ada 325 mantan narapidana terorisme yang sudah menjalankan program deradikalisasi dan alhamdulilah tidak ada satupun yang mengulangi perbuatannya lagi," ujar Suhardi.
Baca juga: BNPT Dinilai Lemah dalam Upaya Deradikalisasi
Bahkan, kata Suhardi, ada 128 mantan narapidana terorisme yang akhirnya bergabung dengan BNPT untuk memperkuat fungsi pencegahan.
Tidak hanya dalam program deradikalisasi, tapi juga kontra-radikalisme untuk mengantisipasi wacana-wacana radikalisme yang menyebar melalui media sosial.
"Saat ini sudah Ada 128 mantan narapidana terorisme yang ikut sama kami sebagai narasumber," tuturnya.
Suhardi menuturkan, program deradikalisasi diterapkan hanya di dalam lapas, tapi juga setelah keluar lapas.
Baca juga: BNPT Klaim Program Deradikalisasi Berhasil 100 Persen
Program deradikalisasi juga dijalankan terhadap anggota keluarga napi terorisme.
Ia pun menegaskan bahwa program deradikalisi sudah berjalan selama bertahun-tahun. Sebab, tidak mudah untuk mengubah ideologi atau pola pemikiran radikal seseorang.
"Program ini kami terapkan terus saat di dalam (lapas) dan sesudah keluar lapas," kata Suhardi.