Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala BNPT Tak Sepakat jika Program Deradikalisasi Dianggap Gagal

Kompas.com - 17/05/2018, 19:19 WIB
Moh Nadlir,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Komjen Suhardi Alius tak sepakat jika program deradikalisasi yang dijalankan saat ini dianggap gagal dan perlu dievaluasi.

"Ini ada salah persepsi, mungkin tak mengerti betul apa yang dikerjakan BNPT," ujar Suhardi di Kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Kamis (17/5/2018).

Menurut Suhardi, fokus deradikalisasi BNPT menyasar narapidana terorisme di lembaga pemasyarakatan dan mantan napi terorisme di luar lapas.

Baca juga: Kepala BNPT: Napi Teroris di Mako Brimob Belum Tersentuh Program Deradikalisasi

"Itu yang menjadi fokus BNPT. Kenapa? Mereka kan sudah pernah melakukan," ujar Suhardi.

Tak hanya untuk napi dan mantan napi terorisme, kata Suhardi, program deradikalisasi juga menyasar keluarga mereka.

"Kenapa? Mereka itu juga orang-orang yang radikal tapi tidak melaksanakan. Nah, fokusnya di situ," kata Suhardi.

Sedangkan, kata Suhardi, untuk masyarakat yang belum terpapar paham radikalisme, kata Suhardi, BNPT telah menyiapkan program kontraradikalisasi.

"Itu di semua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) ada, 32 FKPT di seluruh Indonesia. Semua kita sebar supaya masyarkat punya daya tahan," kata dia.

Berbeda, pengamat terosime, Al Chaidar menganggap program deradikalisasi BNPT gagal dan dievaluasi. Sebab, berbagai serangan aksi teror masih terjadi akhir-akhir ini.

Baca juga: Polisi Masih Cari Format Terbaik untuk Program Deradikalisasi

"Perlu dievaluasi program deradikalisasi yang terbukti gagal," ujar Al Chaidar melalui pesan singkatnya, Kamis (17/5/2018).

Tak cuma itu, ia juga menganggap manajemen rumah tahanan dan lapas untuk para narapidana terorisme juga perlu dievaluasi.

Tujuannya tak lain adalah untuk menghindari kejadian serupa seperti kerusuhan di Mako Brimob Depok, Jawa Barat beberapa lalu.

"Perlu dievaluasi manajemen rutan dan lapas. Karena narapidana terorisme adalah extra ordinary crime," kata Al Chaidar.

Kompas TV Kapolri Jenderal Tito Karnavian pun dibuat gemas dengan kinerja anggota dewan yang tidak kunjung merampungkan revisi undang undang anti-terorisme.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com