JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius mengklaim program deradikalisasi yang telah dilakukannya berhasil 100 persen.
"Kalau yang sudah dideradikalisasi (tingkat keberhasilannya) 100 persen," ujar Suhardi di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (22/5/2018).
Baca juga: Kepada Jokowi, Suhardi Alius Minta Wewenang BNPT Diperluas
Suhardi memaparkan, sejak 2012, BNPT sudah menerapkan program deradikaliasi bagi sekitar 800 orang.
Rinciannya, 325 orang mantan narapidana kasus terorisme dan sisanya adalah keluarga mereka.
"Alhamdulilah bagus. Mereka ini termasuk yang mengecam kejadian-kejadian kemarin ini," ujar Suhardi.
Baca juga: Mantan Pelaku Teror Dianggap Berperan Penting dalam Deradikalisasi
Meski demikian, Suhardi mengakui, masih ada 300 narapidana dan mantan narapidana kasus terorisme yang belum dimasukkan ke program deradikalisasi atas alasan teknis.
Salah satunya adalah mereka sudah terlebih dahulu keluar dari penjara sebelum program deradikalisasi dimulai.
"Dari 300 orang yang belum program deradikalisasi, yang mengulangi perbuatannya kembali itu hanya tiga orang. Yakni pelaku di Cicendoh, Thamrin dan Samarinda. Tiga orang ini mantan narapidana terorisme semua dan belum ikut deradikalisasi," lanjut Suhardi.
Baca juga: Mantan Napi Terorisme Anggap Deradikalisasi Pemerintah Belum Efektif, Ini Alasannya
"Dan yang sudah ikut program deradikalisasi tadi, tidak satu pun yang mengulangi lagi perbuatannya," lanjut dia.
Bahkan, sebanyak 128 mantan narapidana terorisme yang sudah ikut program deradikalisasi merelakan dirinya menjadi duta penyebaran paham-paham antiterorisme dan antiradikalimse.
Meski demikian, Suhardi memastikan para mantan narapidana terorisme yang belum mengikuti program deradikalisasi berada di dalam pantauan aparat kepolisian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.