Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MAKI: Gaji BPIP Ironi, Setahun Rp 10 Miliar untuk 9 Orang

Kompas.com - 30/05/2018, 12:32 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menghasilkan ironi tersendiri di mata masyarakat.

"Bagi masyarakat memang terlalu besar karena nilai itu kalau kita kumpulkan dan akumulasikan kan berarti kalau untuk 9 orang (Dewan Pengarah) saja, udah sekitar Rp 900 juta, kali 12 (bulan) itu sudah sekitar Rp 10 miliar," kata Boyamin saat ditemui di gedung Ombudsman RI, Jakarta, Rabu (30/5/2018).

Baca juga: Polemik soal Gaji Dinilai Mencoreng Citra Negarawan Anggota BPIP

Menurut dia, gaji dan hak keuangan yang begitu besar dalam perpres itu dinilai akan menimbulkan kecemburuan sosial.

Seharusnya gaji dan hak keuangan yang berlebihan itu bisa dialihkan untuk kepentingan publik lainnya.

Ia mencontohkan, gaji dan hak keuangan yang berlebihan itu bisa saja digunakan untuk kebutuhan publik, seperti membangun atau memperbaiki infrastruktur yang tidak layak.

"Kalau itu dipakai untuk rakyat kecil untuk sekedar memperbaiki atau membangun jembatan dan jalan yang terputus betapa bernilainya uang itu," kata dia.

Baca juga: Ketum PKB Yakin Besaran Gaji Pimpinan BPIP Sudah Tepat

Di sisi lain, ia juga melihat polemik perpres ini di kalangan masyarakat bisa mencoreng citra para negarawan yang menjadi anggota dewan pengarah BPIP.

Boyamin memandang polemik itu membuat negarawan yang menjadi anggota dewan pengarah menjadi tidak nyaman dalam bekerja.

"Kita menyayangkan BPIP yang begitu tinggi ini ngurusin ideologi Pancasila oleh negarawan jadi agak terkurangi kualitasnya agak dicemooh oleh masyarakat gara-gara (polemik) ini," ujar Boyamin.

"Kan ini menjadi seperti beliau-beliau yang tadinya semangat berbicara ideologi Pancasila, jadi kasihan kalau disinggung soal ini, jadi tutup mulut dan bingung," sambung dia.

 

Tak Perlu Digaji

Boyamin menilai para negarawan yang menjadi anggota dewan pengarah adalah orang-orang yang telah selesai dengan dirinya sendiri.

Baca juga: PDI-P: Bu Mega Tidak Pernah Minta Gaji ke Pemerintah

Ia mencontohkan, Megawati Soekarnoputri dan Mahfud MD dinilainya tak masalah jika tidak diberikan gaji atau hak keuangan seperti itu.

"Bu Mega saya yakin masih dapat uang pensiun dari negara dalam jumlah tinggi jadi tidak butuh lagi. Pah Mahfud MD juga dulu Ketua MK, itu juga sudah guru besar segala macem. Dan terbukti beliau enggak dapat gaji nyaman-nyaman saja," katanya.

Hal yang sama juga berlaku bagi anggota dewan pengarah lainnya dari kalangan tokoh agama.

Baca juga: Megawati Digaji Rp 112 Juta, Lebih Besar dari Gaji Presiden

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com