Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Minta Polda Rangkul Ormas agar Tak Minta THR secara Paksa

Kompas.com - 28/05/2018, 13:26 WIB
Yoga Sukmana,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Muhammad Iqbal memastikan permintaan jatah tunjangan hari raya (THR) secara paksa bahkan diikuti aksi kekerasan oleh ormas tidak diperkenankan.

Polri lantas meminta agar seluruh kepolisian daerah atau wilayah untuk merangkul ormas agar tidak melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat dan melawan hukum tersebut.

"Di negara ini ada penegak hukum," ujar Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Senin (28/5/2018).

Polri, kata Iqbal, akan menindak segala aksi ormas atau perorangan yang meminta sesuatu dengan paksa kepada masyarakat atau perusahaan. Apalagi, bila permintaan itu diikuti oleh aksi kekerasan.

Baca juga: Polri: Ada Ormas Memaksa Minta THR, Segera Lapor ke Polisi

Ini termasuk kegiatan ormas yang dengan sengaja melakukan penertiban atau perusakan warung-warung yang memilih buka pada siang hari pada bulan Ramadhan.

"Kami akan menindak itu. Tegas. Tidak boleh ormas meminta sesutu dengan paksa kalau tidak misalnya dengan memecahkan kacanya. Itu kami akan menindaknya," kata Iqbal.

Oleh karena itu, sebelum ada penindakan dari pihak kepolisian, ormas diminta tidak melakukan tindakan memeras dan melakukan aksi kekerasan.

Polri lantas memberikan perintah agar kepolisan wilayah untuk merangkul ormas sebagai antisipasi tindakan pemerasan atau kekerasan itu terjadi.

Sebelumnya, beredar surat mengatasnamakan ormas FBR Jakarta Barat memohon untuk bisa mendapatkan THR Idul Fitri kepada perusahaan-perusahaan. Dalam surat tersebut disebutkan edaran telah dilakukan setiap tahunnya.

Baca juga: Beredarnya Surat Permohonan THR Jelang Idul Fitri dan Bantahan FBR...

Namun, Ketua Koordinator Wilayah Forum Betawi Rempug (FBR) Jakarta Barat, H Mudjamil mengatakan, surat edaran permohonan THR yang beredar atas nama FBR di wilayahnya tidak benar.

"Enggak benar. Oknum itu. Saya tidak pernah menyuruh organisasi untuk anggota seperti itu," kata Mudjamil saat dihubungi Kompas.com, Minggu (27/5/2018).

Mudjamil mengatakan, dalam sistem kerja organisasi FBR tidak ada perintah memohon bantuan THR setiap tahunnya. Ia menyebutkan hal tersebut hanya dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan FBR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Nasional
KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com