Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Masih Selidiki Kasus Penyerangan Jemaah Ahmadiyah di Lombok Timur

Kompas.com - 24/05/2018, 20:14 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian masih menyelidiki kasus penyerangan terhadap jemaah Ahmadiyah di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Penyerangan tersebut terjadi pada Sabtu-Minggu, 19-20 Mei 2018 lalu.

"Semua masih dalam proses penyelidikan," kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Ari Dono Sukmanto di sela-sela acara buka puasa Bareskrim Polri di Jakarta, Kamis (24/5/2018).

Ari tidak menjelaskan secara terperinci mengenai proses penyelidikan terhadap kasus tersebut. Akan tetapi, ia menyatakan proses masih terus berlanjut.

Baca juga: Jemaat Ahmadiyah: 24 Orang Kehilangan Tempat Tinggal Akibat Penyerangan di Lombok Timur

Tempat tinggal jemaah Ahmadiyah di Kecamatan Sekra, Kabupaten Lombok Timur, NTB diserang. Selain rumah, penyerangan juga menyasar harta benda.

Juru Bicara Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) Yendra Budiana mengungkapkan, sebanyak 24 orang menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Mereka kehilangan tempat tinggal. Di antara para korban terdapat anak-anak, ibu hamil, dan lansia.

"Saat ini para korban masih berada di Mapolres Lombok Timur tanpa kepastian kapan bisa kembali ke rumah masing-masing dengan aman dan rumahnya bisa normal kembali dihuni," kata Yendra dalam konferensi pers, awal pekan ini.

Baca juga: Soal Konflik Warga dan Ahmadiyah, Lombok Timur Diminta Belajar dari Wonosobo

Yendra mengungkapkan, JAI meminta sejumlah hak warga Ahmadiyah yang terdampak dapat dipenuhi.

Hak tersebut antara lain langkah penegakan hukum dari aparat kepolisian melalui Kapolda NTB dan Kapolres Lombok Timur. JAI meminta para pelaku perusakan dan penyerangan bisa diproses secara hukum.

"Ini untuk menunjukkan hukum ditegakkan dan memberi kepastian pada masyarakat," ungkap Yendra.

Kompas TV Mediasi antara Jemaat Ahmadiyah dan Warga Desa Gereneng, Kecamatan Sakra Timur, Lombok Timur berlangsung alot.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com