"Semua masih dalam proses penyelidikan," kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Ari Dono Sukmanto di sela-sela acara buka puasa Bareskrim Polri di Jakarta, Kamis (24/5/2018).
Ari tidak menjelaskan secara terperinci mengenai proses penyelidikan terhadap kasus tersebut. Akan tetapi, ia menyatakan proses masih terus berlanjut.
Tempat tinggal jemaah Ahmadiyah di Kecamatan Sekra, Kabupaten Lombok Timur, NTB diserang. Selain rumah, penyerangan juga menyasar harta benda.
Juru Bicara Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) Yendra Budiana mengungkapkan, sebanyak 24 orang menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Mereka kehilangan tempat tinggal. Di antara para korban terdapat anak-anak, ibu hamil, dan lansia.
"Saat ini para korban masih berada di Mapolres Lombok Timur tanpa kepastian kapan bisa kembali ke rumah masing-masing dengan aman dan rumahnya bisa normal kembali dihuni," kata Yendra dalam konferensi pers, awal pekan ini.
Yendra mengungkapkan, JAI meminta sejumlah hak warga Ahmadiyah yang terdampak dapat dipenuhi.
Hak tersebut antara lain langkah penegakan hukum dari aparat kepolisian melalui Kapolda NTB dan Kapolres Lombok Timur. JAI meminta para pelaku perusakan dan penyerangan bisa diproses secara hukum.
"Ini untuk menunjukkan hukum ditegakkan dan memberi kepastian pada masyarakat," ungkap Yendra.
https://nasional.kompas.com/read/2018/05/24/20140231/polri-masih-selidiki-kasus-penyerangan-jemaah-ahmadiyah-di-lombok-timur