Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus E-KTP, KPK Periksa Anak Politisi Golkar Chairuman Harahap

Kompas.com - 24/05/2018, 12:05 WIB
Ihsanuddin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ache Harahap, yang merupakan anak dari politisi Partai Golkar Chairuman Harahap.

Ache akan diperiksa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (24/5/2018) hari ini terkait kasus korupsi E-KTP.

Dia akan dimintai keterangan untuk keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan pengusaha Made Oka Masagung.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IHP (Irvanto Hendra Pambudi Cahyo) dan MOM (Made Oka Masagung)," ujar Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis.

Menurut Febri, Ache sudah hadir memenuhi panggilan KPK pukul 10.00 WIB.

Sebelumnya, Chairuman sudah berkali-kali dimintai keterangan KPK terkait kasus E-KTP baik di tingkat penyidikan maupun di persidangan. Mantan Ketua Komisi II DPR itu juga kerap disebut menerima aliran dana korupsi E-KTP.

Terakhir, dalam sidang E-KTP dengan terdakwa Anang Sugiana Sudihardjo Senin (21/5/2018) lalu, Irvanto menyebut nama Chairuman Harahap sebagai salah satu penerima uang e-KTP.

Menurut dia, Chairuman menerima uang sebesar 1 juta dollar AS.

Baca: Keponakan Novanto Akui Serahkan Uang 1,5 Juta Dollar AS ke Chairuman Harahap

Ia menjelaskan, pemberian pertama sebesar 500.000 dollar AS diserahkan di Pondok Indah Mall 2. Uang diterima oleh anak Chairuman Harahap.

Kemudian, pemberian kedua sebesar 1 juta dollar AS dilakukan di salah satu kafe di Hotel Mulia, Senayan.

Sebelum penyerahan, Irvan diminta oleh pengusaha Made Oka Masagung untuk membuat janji dengan Chairuman mengenai lokasi penyerahan uang.

Chairuman sendiri telah beberapa kali membantah menerima uang dari proyek e-KTP. Bahkan dalam persidangan, sambil menangis Chairuman membantah bahwa dia menerima uang itu.

Baca: Chairuman Harahap Menangis saat Bersaksi di Sidang E-KTP

Kompas TV Dalam surat dakwaan jaksa, Anang Sugiana berperan memberi uang kepada Setya Novanto sebesar 3, 5 juta dollar Amerika Serikat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soroti Ketimpangan, Megawati: Bisa Beli Handphone, tapi Risma Nangis Ada Juga yang Tinggal di Kandang Kambing

Soroti Ketimpangan, Megawati: Bisa Beli Handphone, tapi Risma Nangis Ada Juga yang Tinggal di Kandang Kambing

Nasional
Ganjar Pranowo: 17 Poin Rekomendasi Rakernas Beri Gambaran Sikap Politik PDIP

Ganjar Pranowo: 17 Poin Rekomendasi Rakernas Beri Gambaran Sikap Politik PDIP

Nasional
Sambut Pilkada 2024, Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Akar Rumput

Sambut Pilkada 2024, Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Akar Rumput

Nasional
Besok, Joice Triatman dan Pegawai di Nasdem Tower Jadi Saksi di Sidang SYL

Besok, Joice Triatman dan Pegawai di Nasdem Tower Jadi Saksi di Sidang SYL

Nasional
Bongkar Aliran Uang, KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak dan Cucu SYL di Persidangan

Bongkar Aliran Uang, KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak dan Cucu SYL di Persidangan

Nasional
Megawati: Posisi Politik PDI-P Selama Ini Diputuskan dalam Kongres Partai

Megawati: Posisi Politik PDI-P Selama Ini Diputuskan dalam Kongres Partai

Nasional
Soal Jatah Menteri untuk Demokrat, Wasekjen: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo...

Soal Jatah Menteri untuk Demokrat, Wasekjen: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo...

Nasional
Rekomendasi Rakernas Kelima PDI-P, Megawati Diminta Kesediaannya untuk Kembali Jadi Ketum

Rekomendasi Rakernas Kelima PDI-P, Megawati Diminta Kesediaannya untuk Kembali Jadi Ketum

Nasional
Pertamina Patra Niaga Terus Tertibkan Operasional SPBE

Pertamina Patra Niaga Terus Tertibkan Operasional SPBE

Nasional
Megawati: Ada yang Lama Ikut Katanya Ibu Menghina Sebut Kader, Tahulah Siapa...

Megawati: Ada yang Lama Ikut Katanya Ibu Menghina Sebut Kader, Tahulah Siapa...

Nasional
Pengamat: Permintaan Maaf PDI-P Atas Kadernya yang Melanggar Konstitusi untuk Tunjukkan Sikap Legowo

Pengamat: Permintaan Maaf PDI-P Atas Kadernya yang Melanggar Konstitusi untuk Tunjukkan Sikap Legowo

Nasional
Megawati: Sekarang Tuh Hukum Versus Hukum, Terjadi di MK, KPK, KPU

Megawati: Sekarang Tuh Hukum Versus Hukum, Terjadi di MK, KPK, KPU

Nasional
Ketua DPD PDIP Jatim Said Abdullah Dukung Megawati Soekarnoputri Kembali jadi Ketua Umum PDIP

Ketua DPD PDIP Jatim Said Abdullah Dukung Megawati Soekarnoputri Kembali jadi Ketua Umum PDIP

Nasional
Ditinggal Jokowi, PDI-P Disebut Bisa Menang Pileg karena Sosok Megawati

Ditinggal Jokowi, PDI-P Disebut Bisa Menang Pileg karena Sosok Megawati

Nasional
Rakernas V PDI-P Rekomendasikan ke Fraksi DPR Dorong Kebijakan Legislasi Tingkatkan Kualitas Demokrasi Pancasila

Rakernas V PDI-P Rekomendasikan ke Fraksi DPR Dorong Kebijakan Legislasi Tingkatkan Kualitas Demokrasi Pancasila

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com