Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkumham Sebut Pemerintah Belum Berencana Revisi UU TNI

Kompas.com - 24/05/2018, 11:17 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM Enny Nurbaningsih menuturkan bahwa saat ini pemerintah belum berencana mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).

Hai itu ia ungkapkan saat dikonfirmasi terkait pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan yang mengaku pihaknya tengah membahas rencana revisi UU TNI.

"Belum ada arahan untuk membawa itu ke prolegnas (program legislasi nasional)," ujar Enny saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/5/2018).

Menurut Enny, pemerintah belum melakukan pembahasan rencana revisi UU TNI sebab UU tersebut belum masuk dalam prolegnas.

"Ini kan belum masuk di prolegnas. Kalau belum masuk, ya enggak mungkin kami dorong (pembahasan)," tuturnya.

Ia menjelaskan bahwa secara mekanisme pemerintah baru bisa membahas suatu revisi peraturan perundang-undangan setelah berkoordinasi dengan Badan Legislasi DPR.

Dalam rapat itu pemerintah akan menjelaskan urgensi terkait revisi dan pasal-pasal mana saja yang akan diubah.

"Jadi kita harus prosedural, rapat dulu dengan baleg, kemudian kita menjelaskan apa urgensinya, bagian mana saja yang mau dibahas," kata Enny.

Sebelumnya, Menko Kemaritiman Luhit Binsar Panjaitan membenarkan kementeriannya menggelar pembahasan mengenai rencana revisi UU TNI. Meski demikian, Luhut berdalih, hal yang dibahas di kementeriannya bukan revisi UU TNI secara keseluruhan.

Baca juga: Luhut Akui Kementeriannya Bahas Revisi UU TNI

Pihaknya hanya ingin mendorong aturan mengenai jabatan perwira tinggi TNI pada kementeriannya.

"Kita mau tambahkan di Menko Maritim, bisa juga perwira aktif masuk. Karena kan itu banyak bidang yang bisa ditangani oleh perwira Angkatan Laut. Jadi kita ingin menambahkan aturan, supaya perwira aktif bisa masuk ke situ," ujar Luhut saat ditemui wartawan di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (23/5/2018)

Saat ditanya apakah ada pembahasan mengenai tugas fungsi TNI, Luhut menampiknya.

"Tidak ada yang lain," ujar dia.

Pensiunan TNI Angkatan Darat itu merasa heran mengapa pembahasan revisi UU TNI di kementeriannya menjadi polemik di publik.

Padahal, ia merasa pembahasan itu sejalan dengan tugas dan wewenang Kementeriannya.

Baca juga: Ingin Perwira Aktif Masuk Kemenko Maritim, Luhut Inisiasi Revisi UU TNI

"Orang saya baca (di media massa) tadi, kok heboh? Orang cuma bahas itu tadi saja," ujar Luhut.

"Lagipula kita juga sudah koordinasi dengan Komisi I. Dulu kan waktu dibikin UU itu belum ada Kemenko Maritim. Padahal, banyak bidang-bidang masalah kelautan yang seharusnya diisi oleh orang Angkatan Laut, yang ngerti laut," lanjut dia.

Luhut memastikan, pemerintah akan segera mengajukan rencana revisi UU TNI ke DPR RI.

Kompas TV Kapolri Jenderal Tito Karnavian mendapat tiga penghargaan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com