JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (23/5/2018).
Dalam pleidoinya, Sudi menggunakan petikan lirik lagu Nobody's Child yang dipopulerkan oleh penyanyi lawas Karen Young.
Menurut Sudi, petikan lagu tersebut cocok untuk menggambarkan kondisi hidupnya pasca ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kini berstatus sebagai terdakwa.
Baca juga: Sambil Berlinang Air Mata, Sudiwardono Minta Maaf kepada Korps Kehakiman
"Dalam lagu Nobody's Child just ada istilah 'I am like a flower just growing wild. Nobody kisses, nobody smile, nobody wants me.' Jadi saya sudah tidak ada artinya lagi," ujar Sudiwardono saat membacakan pleidoi.
Menurut Sudi, karena terlibat kasus suap, masa pengabdiannya selama 35 tahun di lembaga peradilan menjadi sia-sia.
Saat ini, menurut Sudi, harga dirinya telah hilang, sampai tidak ada lagi kerabat dan teman-teman yang mau memberikan dukungan.
Baca juga: Hakim Tinggi Manado Sudiwardono Berencana Bagikan Uang Suap untuk Hakim Lainnya
"Kami hanya bersandar pada istri dan anak saya. Maka pada kesempatan ini perkenankan saya minta maaf karena telah menyusahkan kalian dan buat malu seumur hidup," kata Sudiwardono.
Sebelumnya, Sudiwardono dituntut hukuman 8 tahun penjara dan denda 500 juta subsider 6 bulan kurungan oleh jaksa KPK. Jaksa menilai Sudiwardono terbukti menerima suap dari anggota DPR RI, Aditya Anugrah Moha sebesar 110.000 dollar Singapura.