Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konflik Tak Bisa Dipisahkan dari Kekerasan Terhadap Perempuan

Kompas.com - 23/05/2018, 16:53 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Antikekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Azriana menuturkan, konflik dan kekerasan terhadap perempuan adalah dua hal yang tidak terpisahkan. Sebab, konflik memberikan dampak tersendiri bagi perempuan.

"Isu konflik tidak dapat dipisahkan dari persoalan kekerasan terhadap perempuan," kata Azriana dalam peluncuran Kajian Perkembangan Kebijakan Penyikapan Konflik Selama 20 Tahun Reformasi untuk Pemajuan Pemenuhan HAM Perempuan dan Pembangunan Perdamaian di Jakarta, Rabu (23/5/2018).

Hasil pemantauan Komnas Perempuan, imbuh Azriana, perempuan rentan mengalami kekerasan seksual pada masa konflik. Selain itu, pada proses dan masa perdamaian, perempuan juga kerap dipinggirkan.

Baca juga: Komnas Perempuan Soroti Impunitas sebagai Penyebab Konflik Baru

Azriana menuturkan, perempuan terus berhadapan dengan kerentanan pada kekerasan dan diskriminasi. Situasi ini hadir sebagai akibat terus tumbuh dan berakarnya hierarki jender dalam dinamika konflik, maupun proses perdamaian.

"Situasi ini termanifestasi antara lain dalam bentuk-bentuk kekerasan seksual terhadap perempuan pada masa konflik," ungkap Komnas Perempuan dalam laporannya tersebut.

Pada akhirnya, pada masa pascakonflik, justru menghadirkan lanjutan kekerasan dan ketimpangan bagi perempuan. Kekerasan yang berlanjut pun dapat berubah wujud, melintas batas geografis maupun batas antara ranah publik dan privat.

Perempuan juga rentan kehilangan akses atas hak-hak ekonomi dan sosial. Ini adalah akibat lemahnya jaminan kepemilikan tanah atau rumah dan untuk menjalankan transaksi ekonomi atas nama dirinya.

Kompas TV Direktur The Wahid Foundation Yenny Wahid menilai, ada dua tren yang jadi pemicu aksi terorisme dilakukan oleh perempuan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com