Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rusak akibat Gempa, Masjid dan Sekolah di Pidie Jaya Kini Berdiri Lagi

Kompas.com - 20/05/2018, 09:50 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah rusak berat akibat gempa, Desember 2016 lalu, Masjid At-Taqarrub di Desa Keude, Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, kini berdiri kembali.

Rekonstruksi masjid dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atas instruksi Presiden Joko Widodo melalui groundbreaking pada 15 Desember 2016 lalu.

Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko mengatakan, pemerintah berkomitmen dalam menyelesaikan secepat-cepatnya dan sebaik-baiknya proses rehabilitasi akibat gempa di Aceh.

"Apalagi, masjid yang menjadi sarana ibadah masyarakat sangat dibutuhkan pada bulan Ramadhan seperti sekarang ini," ujar Moeldoko sebagaimana dikutip siaran pers resmi KSP, Minggu (20/5/2018).

Baca juga: Pasca-gempa Aceh, Sarana Kesehatan di Pidie Direhabilitasi pada April

Meski saat ini masih dalam tahap penyelesaian akhir, masjid tersebut sudah bisa dipakai masyarakat untuk menunaikan ibadah salat tarawih dan aktivitas lainnya di bulan Ramadhan.

Masjid dibangun di atas tanah seluas 4.635 meter persegi. Masjid yang memiliki dua lantai diproyeksikan dapat menampung sekitar 2.000 jemaah.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimulyono mengungkapkan, masjid itu dibangun kembali persis seperti aslinya.

"Tidak ada desain baru. Ini sesuai desain awal dari masyarakat," kata Basuki. 

Baca juga: Hasil Verifikasi: 7.458 Rumah Rusak akibat Gempa Aceh


Masjid ini dilengkapi lahan parkir yang mampu menampung 90 motor, 8 mobil dan 3 bus besar.

Masjid At-Taqarrub adalah salah satu fasilitas umum yang dibangun pemerintah selain 13 bangunan fasilitas umum lainnya.

Sebanyak 13 bangunan itu, yakni SDN Majis Trienggadeng, SDN Tampui, SMPN 4 Tampui, SDN Pulandok Tunong, PAUD Kasih Ibu, SD Malim Dagang, SMK 1 Bandar Baru, SMKN 1 Bandar Dua, Madsrasah Ibtidaiyah Negeri Paru Bandar, SMP 3 Bandar Baru Jiem Jiem, SDN Jiem Jiem, SMPN Pantareja dan SMPN 1 Samalanga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com