Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koruptor Samadikun Hartono Bayar Rp 87 Miliar ke Negara, Begini Penampakan Tumpukan Duitnya

Kompas.com - 18/05/2018, 10:38 WIB
Sandro Gatra

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Terpidana kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono mengembalikan sisa kerugian negara sebesar Rp 87 miliar secara tunai ke kas negara, Kamis (17/5/2018).

Pengembalian berlangsung di Plaza Bank Mandiri, Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Seperti dikutip Tribunnews.com, tumpukan duit dengan pecahan Rp 100 ribu itu diangkut petugas dengan menggunakan troli sekira pukul 12.08 WIB dan dikawal polisi.

"Saya selaku Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, secara resmi menyerahkan uang pengganti dari terpidana Samadikun Hartono sebesar Rp 87 miliar ke Bank Mandiri untuk disetorkan ke kas negara," kata Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Tonny Tubagus Spontana di Jakarta, Kamis, seperti dikutip Antara.

Baca juga: Ini Kronologi Penangkapan Samadikun Hartono Setelah Buron Selama 13 Tahun

Petugas saat merapikan uang ganti rugi korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dari terpidana Samadikun Hartono di Gedung Bank Mandiri, Jakarta, Kamis (17/5). Samadikun mengembalikan sisa kerugian negara senilai Rp 87 miliar. Tribunnews/Jeprima Petugas saat merapikan uang ganti rugi korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dari terpidana Samadikun Hartono di Gedung Bank Mandiri, Jakarta, Kamis (17/5). Samadikun mengembalikan sisa kerugian negara senilai Rp 87 miliar.

Ia menjelaskan, uang pengganti oleh terpidana BLBI Samadikun Hartono itu dilakukan sebanyak empat kali atau dicicil, yakni pertama Rp 40 miliar, kedua Rp 41 miliar, ketiga Rp 1 miliar dan keempat Rp 87 miliar.

"Itu merupakan total uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 169,4 miliar," tandasnya.

Video: Seperti Apa Kasus Samadikun Hartono?

Karena itu, ia mengimbau, narapidana kasus korupsi lainnya agar melaksanakan perintah putusan hakim tersebut.

"Momentum ini juga ditujukan bagi terpidana yang lainnya. Hendaknya melaksanakan pembayaran kepada negara. Jika tidak kami akan bertindak tegas," katanya.

Seiring lunasnya pembayaran uang pengganti itu, maka pihaknya juga akan mengembalikan barang-barang milik Samadikun Hartono yang telah disita.

Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso (kiri), buron kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, Samadikun Hartono (dua kiri), Deputi 1 Luar Negeri BIN, Sumiharjo Pakpahan (dua kanan) disambut Jaksa Agung HM Prasetyo (kanan) setiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (21/4/2016).KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso (kiri), buron kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, Samadikun Hartono (dua kiri), Deputi 1 Luar Negeri BIN, Sumiharjo Pakpahan (dua kanan) disambut Jaksa Agung HM Prasetyo (kanan) setiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (21/4/2016).

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Nirwan Nawawi menambahkan, pembayaran uang pengganti tersebut, dilakukan melalui transfer Bank Mandiri.

"Ditransfer oleh pihak Samadikun melalui bank Mandiri. Makanya hari ini kami ke Bank Mandiri untuk memastikan serah terima uang pengganti," katanya.

Baca juga: Buron Sejak 2003, Samadikun Hartono Punya Lima Paspor

Pengadilan memvonis Samadikun dengan hukuman empat tahun penjara karena penyalagunaaan dana BLBI sebesar Rp 169,4 miliar.

Namun, Samadikun Hartono sempat buron setelah Mahkamah Agung memperkuat putusan tersebut.

Samadikun ditangkap tim gabungan pada April 2016 setelah buron sejak 2003 di Tiongkok kemudian diterbangkan ke Jakarta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kompas TV Uang senilai Rp 87 miliar merupakan pelunasan uang pengganti atas vonis yang telah dijatuhkan terhadap Samadikun Hartono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com