Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Cicilan, Jaksa Agung Desak Samadikun Ganti Kerugian Negara Secara Tunai

Kompas.com - 02/06/2016, 20:55 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Agung Muhammad Prasetyo meminta agar penggantian kerugian negara oleh terpidana kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Samadikun Hartono, dibayarkan secara kontan.

Dengan demikian, kerugian negara yang ditimbulkan akibat korupsi yang dia lakukan bisa langsung kembali ke kas negara.

"Saya beri petunjuk (ke jaksa), akan lebih baik kalau uang pengganti itu dibayar kontan saja," ujar Prasetyo di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (2/6/2016).

Sebelumnya, Samadikun menyatakan akan mengganti kerugian negara senilai Rp 169 miliar dengan cara mencicil. Setiap tahunnya, Samadikun diwajibkan membayar Rp 42 miliar. Jika dikalikan dengan masa hukuman Samadikun selama empat tahun, maka dana sesuai total kerugian negara akan terkumpul.

"Kami maunya dibayar kontan," kata Prasetyo.

(Baca: Buron sejak 2003, Samadikun Hartono Punya Lima Paspor)

Pembayaran cicilan pertama sedianya dilakukan pada akhir April 2016. Namun, cicilan itu belum diberikan oleh Samadikun.

Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Dedy Priyo mengatakan, pihaknya memberikan waktu pelunasan paling lambat pada 30 November 2016 untuk cicilan tahun ini. Sebagai jaminan, Samadikun menitipkan sertifikat asli rumah di kawasan Menteng dan tanah di Cipanas, serta sebuah mobil.

"Dia bikin pernyataan itu sebagai jaminan sanggup melunasi," kata Dedy.

Dedy mengatakan, pihaknya akan terus menagih pengembalian kerugian negara ke Samadikun yang kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin. Jika sampai 30 November 2016, cicilan tak juga dibayar, maka Samadikun akan mendapat teguran.

"Kami tegur sekali, dua kali. Kalau tidak, jaminannya akan kami sita," kata dia.

(Baca: Samadikun Bakal Cicil Uang Pengganti Rp 42 Miliar Per Tahun)

Kejaksaan Agung (Kejagung) menaksir, aset berupa rumah di Menteng senilai Rp 50 miliar, sedangkan nilai tanah di Cipanas, Puncak, belum bisa dipastikan.

Samadikun merupakan terpidana kasus korupsi BLBI dan menjadi buron belasan tahun. Sejak mengeksekusi Samadikun pada akhir April 2016, Kejagung memang mengincar aset Samadikun untuk disita jika tidak bisa mengembalikan uang ke kas negara.

Samadikun ditangkap di Shanghai, China, oleh kepolisian setempat. Ia pun dikembalikan ke Indonesia, Kamis (21/4/2016) petang, dan tiba di Bandara Halim Perdanakusuma pada malam harinya.

(Baca: Jaksa Agung: Samadikun Miliki Aset di China dan Vietnam)

Samadikun divonis bersalah dalam kasus penyalahgunaan dana talangan dari Bank Indonesia atau BLBI senilai sekitar Rp 2,5 triliun, yang digelontorkan ke Bank Modern menyusul krisis finansial pada 1998.

Kerugian negara dalam kasus ini disebut sebesar Rp 169 miliar. Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) tertanggal 28 Mei 2003, mantan Presiden Komisaris Bank PT Bank Modern Tbk itu dikenai hukuman penjara selama empat tahun.

Kompas TV Samadikun dan Momentum Kejar Buron Lain - Satu Meja Eps 140 bagian 3
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com