Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNPT DIsebut Bakal Jadi "Leading Sector" Pemberantasan Terorisme

Kompas.com - 17/05/2018, 15:28 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Pansus revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (RUU Antiterorisme) Arsul Sani mengungkapkan bahwa Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) akan menjadi leading  sector penanggulangan terorisme.

Ia mengatakan, setelah RUU Antiterorisme disahkan, BNPT bakal bertugas antara lain menetapkan strategi kesiapsiagaan nasional dalam penanggulangan terorisme.

"Dalam RUU ini maka BNPT menjadi leading sector yang bertugas antara lain menetapkan strategi kesiapsiagaan-nasional dalam penanggulangan terorisme," ujar Arsul saat dihubungi, Kamis (17/5/2018).

Dalam strategi kesiapsiagaan nasional, lanjut Arsul, mencakup tiga aspek penanggulangan terorisme.

Baca juga: Pansus: RUU Antiterorisme Perkuat Kewenangan dan Kelembagaan BNPT

Selain aspek penindakan, ada pula dua aspek pencegahan, yakni kontra-radikalisasi dan deradikalisasi.

Kontra-radikalisasi dilakukan terhadap kelompok masyarakat yang belum terpapar paham adikalisme, namun punya potensi untuk terpengaruh.

Sedangkan, deradikalisasi ditujukan terhadap mereka yang sudah terpapar paham radikalisme.

"Dalam strategi ini maka selain penindakan, juga mencakup dua kerja pencegahan yakni kontra-radikalisasi dan deradikalisasi," tuturnya.

Dalam draf RUU Antiterorime per 18 April 2018, kelembagaaan dan kewenangan BNPT diatur lebih tegas dalam bab VIIA.

Bab itu mengatur bahwa BNPT menjadi pusat analisis dan pengendalian krisis yang berfungsi sebagai fasilitas bagi Presiden untuk menetapkan kebijakan dan langkah-langkah penanganan krisis, termasuk pengerahan sumber daya dalam menangani terorisme.

Lembaga tersebut berfungsi menyusun dan menetapkan kebijakan, strategi, program penanggulangan terorisme, kontra-radikalisasi dan deradikalisasi. Selain itu, BNPT juga bertugas mengoordinasikan program pemulihan korban.

Baca juga: RUU Antiterorisme Dinilai Lebih Efektif Ketimbang Aktifkan Koopsusgab TNI

Arsul menjelaskan, selama ini keberadaan BNPT hanya dikukuhkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) dan Peraturan Presiden (Perpres).

Hal itu mengakibatkan posisi BNPT kurang diperhatikan oleh kementerian dan lembaga lain yang terkait persoalan terorisme.

Padahal, tujuan BNPT didirikan awalnya untuk menanggulangi tindak pidana terorisme.

"Selama ini karena keberadaannya tidak diatur dalam UU maka sebagai lembaga koordinator dalam pencegahan terorisme khususnya, (BNPT) kurang diperhatikan oleh kementerian dan lembaga lain terkait," kata Arsul.

Kompas TV Rangkaian teror bom yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia membuat desakan penyelesaian Undang-Undang Antiterorisme semakin menguat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com