Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/05/2018, 13:20 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menyatakan, pihaknya menyoroti sejumlah hal terkait kerusuhan di rumah tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Salah satunya adalah terkait fasilitas penahanan di rutan Mako Brimob.

"Dari sisi PPP, ada beberapa hal yang akan kami soroti. Pertama, terkait evaluasi kebijakan dan fasilitas penahanan di rutan Mako (Brimob) yang selama ini dipergunakan," ujar Arsul kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Jumat (11/5/2018).

Baca juga: Pasca Kerusuhan Mako Brimob, Masyarakat Diharapkan Konsolidasi Lawan Terorisme

Anggota Pansus Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/12/2017)Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim Anggota Pansus Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/12/2017)

Selain itu, PPP juga menyoroti pilihan kebijakan dan fasilitas penahanan ke depannya. Arsul juga menyatakan perlunya dibangun rutan khusus untuk tahanan terorisme.

"PPP melihat perlunya dibangun rutan khusus berklasifikasi SMS (Super Maximum Security) untuk tahanan terorisme," sebut Arsul.

Meski demikian, saat ini belum dibangun rutan khusus semacam itu di Indonesia.

Oleh sebab itu, imbuh Arsul, Polri bisa menggunakan Lapas Gunung Sindur, Jawa Barat, yang memiliki blok-blok ruang tahanan berklasifikasi SMS sebagai tempat terdekat dari Mabes Polri yang bisa digunakan.

Baca juga: Moeldoko Usul Bentuk Satuan Khusus Penanggulangan Teror, Jokowi Tertarik

 

"Untuk ini, PPP juga akan mendalami koordinasi antarkelembagaan, khususnya Polri dengan Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM) selaku penanggung jawab administratif lapas dan rutan," tutur Arsul.

Aparat kepolisian berhasil kembali menguasai Rutan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Kamis (10/5/2018) pagi pukul 07.15. Operasi dilakukan selama 36 jam oleh pihak kepolisian.

Meski sempat ada perlawanan, sebanyak 155 tahanan di rutan cabang Salemba yang ada dalam Mako Brimob akhirnya menyerahkan diri.

Baca juga: Pasca-penyerangan Mako Brimob, Polrestabes Makassar Dibanjiri Karangan Bunga

 

Seorang sandera terakhir, yakni Bripka Iwan Sarjana juga bisa dibebaskan dalam kondisi selamat pada Kamis dini hari.

Dalam kerusuhan tersebut, sebanyak lima orang anggota kepolisian gugur. Adapun satu orang narapidana terorisme juga tewas.

Kompas TV Pasca penyanderaan dan kerusuhan aktivitas perekonomian di sekitar lokasi berangsur pulih.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jika Tidak dengan Prabowo, Lantas Siapa Pendamping Ideal Ganjar Pranowo?

Jika Tidak dengan Prabowo, Lantas Siapa Pendamping Ideal Ganjar Pranowo?

Nasional
Menteri Terseret Kasus Korupsi, Hasto Kristiyanto: PDI-P Evaluasi Ke Dalam

Menteri Terseret Kasus Korupsi, Hasto Kristiyanto: PDI-P Evaluasi Ke Dalam

Nasional
PDI-P Punya Program Beasiswa 'Megawati Fellowship', Akan Diluncurkan di Rakernas

PDI-P Punya Program Beasiswa "Megawati Fellowship", Akan Diluncurkan di Rakernas

Nasional
Beri Arahan di Depan Kader PDI-P, Megawati Sebut Politik Itu Dimulai dari Keluarga

Beri Arahan di Depan Kader PDI-P, Megawati Sebut Politik Itu Dimulai dari Keluarga

Nasional
Anies Sebut Negara hingga 'Pelaku Besar' Jadi Penyebab Masalah Lingkungan

Anies Sebut Negara hingga "Pelaku Besar" Jadi Penyebab Masalah Lingkungan

Nasional
Respons KPU Soal Putusan MA Terkait Syarat Eks Terpidana Korupsi Nyaleg

Respons KPU Soal Putusan MA Terkait Syarat Eks Terpidana Korupsi Nyaleg

Nasional
Uji Materi Syarat Eks Terpidana Korupsi Nyaleg Dikabulkan, ICW Sebut Penyelenggara Pemilu Bobrok

Uji Materi Syarat Eks Terpidana Korupsi Nyaleg Dikabulkan, ICW Sebut Penyelenggara Pemilu Bobrok

Nasional
Kawal Judicial Review UU Cipta Kerja, Partai Buruh Akan Gelar Unjuk Rasa

Kawal Judicial Review UU Cipta Kerja, Partai Buruh Akan Gelar Unjuk Rasa

Nasional
Dilirik Jadi Cawapres Prabowo, Gibran Sudah Dialog dengan Internal

Dilirik Jadi Cawapres Prabowo, Gibran Sudah Dialog dengan Internal

Nasional
Nama Bakal Cawapres Ganjar Makin Mengerucut, Sekjen PDI-P: Megawati Hampir Setiap Malam Mohon Petunjuk Tuhan

Nama Bakal Cawapres Ganjar Makin Mengerucut, Sekjen PDI-P: Megawati Hampir Setiap Malam Mohon Petunjuk Tuhan

Nasional
Buka Pintu PSI Gabung Koalisi, Puan: Yuk, Mas Kaesang Ketemu Mbak Puan Dulu

Buka Pintu PSI Gabung Koalisi, Puan: Yuk, Mas Kaesang Ketemu Mbak Puan Dulu

Nasional
Megawati Tunjuk Wasekjen PDI-P Arif Wibowo Jadi Kepala Badan Saksi Pemenangan Pemilu

Megawati Tunjuk Wasekjen PDI-P Arif Wibowo Jadi Kepala Badan Saksi Pemenangan Pemilu

Nasional
Gerindra Harap PSI Gabung Koalisi Indonesia Maju Dukung Prabowo Subianto

Gerindra Harap PSI Gabung Koalisi Indonesia Maju Dukung Prabowo Subianto

Nasional
Sindir Pemerintah Biarkan Pembungkaman Kritik, Anies: Jangan Bilang 'Oh Itu Relawan Saya'

Sindir Pemerintah Biarkan Pembungkaman Kritik, Anies: Jangan Bilang "Oh Itu Relawan Saya"

Nasional
Jaksa Agung Ingatkan Jajarannya Tak Boleh Alergi Kritik dan Saran

Jaksa Agung Ingatkan Jajarannya Tak Boleh Alergi Kritik dan Saran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com