JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Intelejan Negara (BIN) Budi Gunawan (BG) mengutuk keras tindakan keji yang dilakukan oleh narapidana terorisme kepada anggota polisi di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Seperti diketahui, akibat kerusuhan yang terjadi pada Selasa malam itu, 5 polisi gugur dengan luka-luka parah. Mulai dari sayatan hingga tembakan di kepala.
"Tindakan para napi terorisme tersebut sangat biadab dan sudah di luar batas-batas kemanusiaan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, kamis (10/5/2018).
"Oleh karenanya mereka harus dituntut dan diadili berdasarkan hukum yang berlaku," sambung mantan Wakapolri tersebut.
Baca juga : Wiranto: Penyanderaan dan Pembunuhan oleh Napi Terorisme di Luar Batas Kemanusiaan...
Atas kejadian itu, BIN tutur BG, menyampaikan rasa duka cita dan bela sungkawa yang sedalam- dalamnya. Menurut dia, kelima anggota Polri tersebut gugur sebagai syuhada prajurit Polri.
BG juga memuji jajaran Polri yang telah mampu menyelesaikan tugas penanggulangan terorisme. Sebanyak 155 napi terorisme menyerahkan diri
Sementara itu satu anggota polisi yang sempat disandera yakni Brigadir Kepala Iwan Sarjana berhasil dibebaskan.
Baca juga : Bebaskan Bripka Iwan Sarjana, Napi Teroris Minta Pasokan Makanan
Rutan Mako Brimob pun bisa kembali dikuasai oleh Polisi setalah sektar 40 jam dikuasai oleh napi terorisme.
BG menilai, kerusuhan di Rutan Mako Bromob adalah kerusuhan domestik yang bisa dikendalikan dan tidak menimbulkan gangguan stabilitas nasional.
Meski begitu, BIN juga menilai tindakan perlawanan narapidana dan tahanan tersangka terorisme mengirimkan pesan nyata bahwa terorisme adalah ancaman laten.
"Terus terjadi dan menuntut kerjasama semua pihak untuk menanganinya secara tegas dan tuntas," kata BG.
Baca juga : Jokowi: Negara dan Rakyat Tak Pernah Takut kepada Terorisme