Namun, karena pernikahan batal, acara pun diganti menjadi syukuran sunatan adik bungsu RSR, calon mempelai perempuan.
"Kami hanya bisa menghibur kedua orangtua SR atas pembatalan akad nikah ini. Kami ganti acara resepsinya jadi sunatan adik bungsu karena persiapannya juga sudah lengkap," terang Ramli, kakek SR, kepada wartawan di Sulawesi Selatan, Zul Pattingalloang.
Akad nikah yang sebelumnya bakal digelar di rumah keluarga mempelai pria di Kecamatan Taroeng, Kabupaten Jeneponto, terjadi karena tidak adanya penghulu yang berani menikahkan anak tersebut lantaran takut berbenturan dengan hukum mengingat usia anak itu telah diketahui dan viral di sejumlah media.
"Tidak ada penghulu yang mau nikahkan di Jeneponto karena katanya takut umurnya masih muda dan aturan hukum, apalagi sudah ramai di media," ungkap Basri, ayah kandung SR di hadapan para wartawan.
Pihak keluarga pun hanya bisa pasrah atas pembatalan acara ini.
Baca selengkapnya: Pernikahan Bocah 12 Tahun Dibatalkan, Pesta Diubah Jadi Syukuran Sunatan
Baca juga : Ditolak KUA, Bocah 12 Tahun Batal Nikah, Sang Ibu Pingsan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.