Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mako Brimob Kelapa Dua, dari Kasus Gayus Tambunan hingga Kerusuhan yang Berulang

Kompas.com - 09/05/2018, 18:23 WIB
Akbar Bhayu Tamtomo,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kerusuhan yang terjadi di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Selasa (8/5/2018) malam, bukan pertama kali terjadi.

Pada November 2017, kerusuhan juga pernah terjadi di Mako Brimob Kelapa Dua. Saat itu, petugas melakukan penyisiran ponsel terhadap para tahanan.

Mako Brimob Kelapa Dua juga mengingatkan pada sosok Gayus Tambuhan, tahanan kasus mafia pajak, pencucian uang, dan penyuapan.

Pada 2010, Gayus yang tengah mendekam di Mako Brimob Kelapa Dua, bisa keluar rutan dan menyaksikan pertandingan tenis di Bali.

Kasus Gayus juga menyeret pimpinan Rutan Mako Brimob Kelapa Dua dan sejumlah petugas polisi menjadi tersangka kasus penyuapan.

Berikut sejumlah persoalan yang pernah mencuat terkait Mako Brimob Kelapa Dua:

November 2010

Saat masih menjalani persidangan perkaranya dan ditahan di Rumah Tahanan Markas Brimob Kelapa Dua, Gayus pergi ke Bali untuk menonton pertandingan tenis Commonwealth Bank Tournament of Champions 2010.

Dengan menggunakan paspor palsu, Gayus bahkan bisa ke Makau, Kuala Lumpur, dan Singapura.

Baca juga: Polisi Akui Kepintaran Gayus "Menyuap"

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri saat itu, Irjen Iskandar Hasan, menyebutkan, dari bulan Juli-November 2010, Gayus kongkalikong dengan sembilan petugas, termasuk Kepala Rutan Mako Brimob saat itu.

Total suap yang diterima oleh Kepala Rutan sendiri mencapai angka Rp 50-Rp 60 juta, sedangkan delapan anggota lainnya menerima Rp 5-Rp 6 juta. 

Baca: Orang Mirip Gayus Nonton Tenis di Bali

KOMPAS.com/AKBAR BHAYU TAMTOMO Mako Brimob

November 2010

Sembilan polisi menjadi tersangka kasus suap atas keluarnya Gayus dari Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Mereka adalah Kepala Rutan Mako Brimob Kepala Dua saat itu, Komisaris Iwan Siswanto, serta delapan anggota lainnya, yaitu Briptu BH, Briptu DA, Briptu DS, Briptu AD, Bripda ES, Bripda JP, Bripda S, dan Bripda B.

Baca: Sembilan Polisi Jadi Tersangka

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com