Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Sepele, Pemicu Keributan di Mako Brimob Hanya karena Makanan

Kompas.com - 09/05/2018, 12:26 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com — Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) M Iqbal mengungkapkan bahwa insiden di Markas Korps Brimob Kelapa Dua, Depok, pada Selasa (8/5/2018) malam, berawal dari keributan antara tahanan dan petugas kepolisian karena masalah makanan.

Ada pihak keluarga narapidana terorisme yang sedang berkunjung menolak pemeriksaan atas makanan yang dibawanya.

"Pemicunya adalah hal yang sepele, pemicunya adalah masalah makanan," ujar Iqbal saat memberikan keterangan pada awal media yang meliput tak jauh dari gerbang Mako Brimob, Rabu (9/5/2018).

Baca juga : Polisi Masih Negosiasi dengan Para Tahanan di Mako Brimob

"Memang di media-media maupun media sosial berkembang. Nah saya, kan, ada di TKP sejak tadi malam. Saya lihat tahap demi tahap bahwa apa yang diklaim oleh si A, B, dan lain-lain itu sama sekali tidak benar," tambahnya.

Iqbal menegaskan, sesuai standar prosedur operasional (SOP), seluruh makanan yang berasal dari luar dan diberikan kepada tahanan harus melalui pemeriksaan.

"Sesuai SOP, memang makanan diverifikasi oleh kami apakah ada barang-barang lain, itu terjadi keributan, cekcok," kata Iqbal.

Baca juga: Ombudsman Minta Polri Tak Lambat Beri Info soal Kerusuhan di Mako Brimob

Seperti diketahui, terjadi keributan di dalam rutan yang ada di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, pada Selasa (8/5/2018) malam.

Beberapa petugas terluka dalam insiden ini. Sementara itu, belum diketahui pasti apakah ada yang terluka dari pihak tahanan.

Kompas TV Polri juga mengimbau warga tidak langsung percaya akan foto ataupun video yang berseliweran di media sosial
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com