JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengimbau para pemudik agar tidak semuanya menggunakan jalan tol saat mudik Lebaran 2018. Kalla berharap para pemudik juga menggunakan jalan nasional non-tol.
Menurut Kalla, ini diperlukan untuk mencegah terjadinya kemacetan parah yang pernah terjadi. Salah satunya, yang terjadi di pintu keluar tol di Kaligangsa, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah atau Brexit pada 2016.
"Pengalaman Brexit itu karena semua orang berpikir, 'kalau mau cepat ya lewat jalan tol', sehingga jalan biasa kosong, lengang. Padahal lebih cepat lewat jalan biasa daripada lewat jalan tol," kata Kalla dalam "Transportation Review" di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (8/5/2018).
Imbas kasus kemacetan di Brexit tersebut, Kalla mengaku pernah mengusulkan agar diberlakukan peraturan nomor pelat ganjil dan genap yang diberlakukan di jalan tol maupun jalan non-tol atau jalan nasional.
"Supaya ramai (jalan nasional) nomor ganjil genapnya diatur. Siapa yang jalan di bawah (jalan nasional), siapa yang jalan tol, supaya jangan terjadi lagi (Brexit)," kata Kalla.
Baca juga: Menhub Nilai Cuti Bersama Lebih Awal Permudah Pengaturan Lalu Lintas Mudik
Kalla pun yakin, kasus kemacetan seperti di Brexit yang terjadi dua tahun lalu takkan terulang pada mudik tahun ini. Sebab, infrastruktur jalan untuk mudik dari tahun semakin baik.
"Saya yakin karena jalan tol kita makin panjang, tidak lagi terjadi kayak Brexit seperti dua tahun lalu," ujar Kalla.
Tak berbeda, Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi juga berharap para pemudik mau menggunakan jalan nasional. Sebab, saat ini kondisi jalan nasional dari Jakarta menuju Surabaya semakin bagus.
"Artinya apa? Yang disampaikan Pak Wapres itu benar, pikiran orang hanya dengan jalan tol itu tidak benar. Gunakanlah juga jalan nasional, jalur selatan," kata dia.
Budi Karya pun mengimbau agar para pemudik tidak pulang ke daerahnya masing mepet dengan hari Lebaran. Tujuannya agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di jalan.
"Kalau bisa ya jangan dua-tiga hari sebelum Lebaran, tetapi lia hari, tujuh hari (sebelum Lebaran). Kan toh sudah dapat THR anak-anak sudah libur duluan," kata Budi Karya.