JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya menilai, tambahan cuti bersama Lebaran bisa mempermudah pengaturan arus lalu lintas saat mudik asal diberikan lebih awal.
Hal ini disampaikan Budi usai menghadiri rapat koordinasi mengenai cuti bersama Lebaran di kantor Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).
"Kalau Kemenhub memang melihat libur di awal akan lebih gampang manage arus lalu lintas pulang (kampung)," ujar Budi, Senin (30/4/2018).
(Baca juga : Pemerintah Tambah Tiga Hari Cuti Bersama Idul Fitri 1439 H)
Mantan Direktur Utama Angkasa Pura II itu mengatakan, pemerintah akan kembali menggelar rapat lanjutan terkait cuti bersama Lebaran.
Namun, ia tak tahu kapan rapat itu akan digelar.
Masukan Kemenhub itu sejalan dengan pandangan Polri.
Sebelumnya, Wakapolri Komjen Syafruddin mengusulkan agar tambahan cuti bersama bisa diberikan lebih awal.
"Kalau Polri memberikan masukan supaya di awal," ujar Wakapolri di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (23/4/2018).
(Baca juga : Pengusaha Protes, Pemerintah Evaluasi Penambahan Cuti Bersama Idul Fitri 1439 H)
Cuti Lebaran lebih awal dinilai penting oleh Polri karena akan memberikan waktu lebih panjang kepada masyarakat untuk mudik ke kampung halaman.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur memastikan pemerintah belum mengambil keputusan baru terkait tambahan cuti bersama.
Itu artinya pemerintah masih memakai keputusan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Dalam SKB tiga menteri itu, pemerintah menambah hari cuti bersama untuk perayaan Idul Fitri 1439 H yang diperkirakan jatuh pada 15-16 Juni 2018.
Tambahan cuti, yakni dua hari sebelum Lebaran pada 11-12 Juni 2018 dan satu hari sesudah Lebaran pada 20 Juni 2018.
Dengan adanya tambahan itu, maka libur Lebaran mencapai 10 hari dari 11-20 Juni 2018.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.