Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Komisi XI: Amin Santono Jarang Hadir Rapat

Kompas.com - 05/05/2018, 22:43 WIB
Moh Nadlir,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan anggota Komisi XI DPR RI, Amin Santono dari Fraksi Partai Demokrat, sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi.

Ketua Komisi XI DPR RI Melchias Marcus Mekeng mengatakan, dia tidak pernah berkomunikasi dengan Amin Santono yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu.

Bahkan, kata Mekeng, Amin Santono juga jarang terlihat hadir dalam rapat-rapat yang digelar komisi yang membidangi keuangan, perencanaan pembangunan, dan perbankan tersebut.

"Saya tidak pernah ngomong dengan orang itu, dia (Amin Santono) kan jarang masuk juga di Komisi XI," kata Mekeng dihubungi, Sabtu (5/5/2018).

Baca juga : Kadernya Jadi Tersangka Korupsi, Demokrat Minta Maaf dan Ucapkan Terima Kasih pada KPK

Meski demikian, Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR RI tersebut tetap menyayangkan adanya wakil rakyat yang diciduk lembaga anti-rasuah.

"Kami nyesel, hari gini masih ada yang mau main-main soal gitu (korupsi). Harusnya sudah lebih bijak, sudah meninggalkan hal-hal yang enggak benar itu," kata Mekeng.

Mekeng berharap, kasus Amin Santono menjadi pelajaran bagi semua anggota dewan agar tidak melakukan tindak pidana korupsi.

"Ini peringatan juga buat (anggota dewan) yang lainnya, harus berubah. Kami menyayangkan saja," ujar Mekeng.

Amin Santono diciduk dalam sebuah operasi tangkap tangan pada Jumat malam. Amin Santono pun telah ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu malam ini.

Ketua KPK Agus Raharjo mengatakan, setelah hampir 24 jam memeriksa Amin, penyidik menetapkannya sebagai tersangka.

"Diduga (tersangka) sebagai penerima, yaitu AMS, anggota Komisi XI DPR RI," kata Agus dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu malam.

Tidak hanya Amin, KPK menetapkan tiga orang lain sebagai tersangka, masing-masing bernama Eka Kamaludin, Yaya Purnomo dan Ahmad Ghaist.

Eka merupakan pihak swasta yang berperan sebagai perantara dan Yaya merupakan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman pada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.

 Sementara Ahmad berstatus sebagai pihak swasta atau kontraktor. Ahmad diduga sebagai pemberi uang.

Kegiatan tangkap tangan yang dilakukan KPK tersebut terkait dengan penerimaan hadiah atau janji terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018.

Dalam serangkaian kegiatan operasi tangkap tangan itu, penyidik KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 kilogram logam mulia, uang tunai Rp 1.844.500.000, 63.000 dollar Singapura, dan 12.500 dollar AS.

Baca juga : OTT Amin Santono, KPK Sita Emas 1,9 Kg, Rp 1,8 Miliar, dan Mata Uang Asing

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com