JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan menyampaikan permohonan maaf partainya kepada masyarakat usai salah seorang kadernya, Amin Santono, ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK juga mengucapkan terima kasih kepada KPK atas penangkapan ini. Menurut Hinca, penangkapan ini merupakan upaya membersihkan Indonesia dari praktik korupsi.
Baca juga: Jadi Tersangka KPK, Demokrat Berhentikan Amin Santono dari Keanggotaan Partai dan DPR
Amin adalah anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat. Ia ditangkap KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan pada Jumat malam (4/5/2018).
"Kami meminta maaf kepada masyarakat atas peristiwa tersebut," ujar Hinca dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (5/5/2018).
Baca juga: Ini Kronologi Penangkapan Anggota DPR Amin Santono oleh KPK
Partai Demokrat pun kata Hinca, mengapresiasi kinerja lembaga anti-rasuah tersebut karena konsisten memberantas korupsi.
"Terima kasih kepada KPK membersihkan bangsa ini dari para pelaku korupsi dan juga membersihkan Partai Demokrat dari kader-kader yang korupsi," kata Hinca.
Karenanya, kata Hinca, Partai Demokrat akan selalu mendukung KPK dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi di semua lini termasuk di partai politik.
"Partai Demokrat akan konsisten mendukung pemberantasan korupsi dan tidak akan menoleransi perilaku koruptif," tegas Hinca.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.