JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, ada tiga perubahan pokok yang terjadi selama 20 tahun reformasi berjalan di Indonesia.
"Pemerintahan lebih demokratis, pemerintahan lebih otonomi, dan kebebasan pers," kata Kalla di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta, Jumat (4/5/2018).
Karena itu, Kalla yakin, tidak akan ada orang yang ingin kembali ke masa-masa sebelum reformasi tersebut.
Saat itu, menurut Kalla, kondisi politik diwarnai pemerintahan yang tidak demokratis, daerah yang desentralisasi, dan kebebasan pers dikendalikan.
"Tiga hal ini tentu kita tidak bisa kembali," kata Kalla.
Baca juga: UU MD3, Kado Memprihatinkan Dua Dekade Reformasi
Kalla juga menambahkan, dulu orang demontrasi menyampaikan pendapatnya bisa ditangkap dan dipenjara. Hal yang sama bisa diberlakukan terhadap orang yang berseberangan dengan pemerintah.
Namun kini, hal itu justru berbeda, orang bisa menyampaikan pendapatnya dengan bebas, meski berbeda sikap dengan pemerintah.
"Dulu, setiap orang yang demontrasi yang diianggap kurang ajar bisa ditangkap, sekarang orang (bebas) berbicara, berbicara tentang hak," ujar Kalla.