JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum DPP Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Muchtar Pakpahan mengkritisi keluarnya Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018.
Perpres tersebut dianggap mengurangi penyerapan tenaga kerja lokal, dan membuka lebar kesempatan bagi tenaga kerja asing.
Muchtar menilai, perpres tersebut bertentangan dengan prinsip keadilan sosial yang selalu digaungkan pemerintah.
Ia lantas mengutip pernyataan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, yang menyatakan Indonesia diramalkan akan bubar pada 2030.
Baca juga: Prabowo Ungkap Pidatonya soal Indonesia Bubar Tahun 2030 atas Kajian Ahli Intelijen
"Ada ketidakadilan sosial yang digambarkan Prabowo, sekarang itu saya kira benar," kata Muchtar, dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (28/4/2018).
Muchtar mengatakan, saat ini sekitar 9 juta petani tidak punya tanah. Sementara, menurut dia, ada perusahaan besar yang justru memiliki tanah jutaan hektar, yang terus meningkat dari tahun ke tahun.
Padahal, SBSI telah memupuk harapan pada Joko Widodo semasa baru dicalonkan sebagai Presiden pada 2014 lalu.
Baca juga: Presiden Jokowi: Jangan Bicara Pesimis 2030 Bubar!
Ia mengira, Jokowi akan membuat kebijakan yang lebih menyejahterakan buruh, daripada pemerintahan sebelumnya.
Namun, setahun setelah Jokowi menjabat, para buruh dikejutkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Peraturan tersebut dianggap melemahkan buruh, sehingga selalu diungkit setiap kali peringatan Hari Buruh 1 Mei.
Baca juga: Wiranto: Coba Angkat Tangan, Siapa yang Setuju Indonesia Bubar?
Kekecewaan mereka semakin bertambah atas terbitnya Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing, yang keluar belum lama ini.
Muchtar menilai, perpres tersebut malah mendorong makin banyaknya imigran gelap masuk ke Indonesia sebagai pekerja.
"Jurang ketidakadilan sosial makin menganga. Buruh tetap tertinggal, tapi perusahaannya bertambah," kata Muchtar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.