Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periksa Dua Pengurus Golkar Jateng, KPK Telusuri Fakta Baru Kasus E-KTP

Kompas.com - 27/04/2018, 20:17 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap dua petinggi Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Tengah dalam pengembangan kasus korupsi proyek KTP berbasis elektronik (e-KTP).

Ketua Harian DPD I Jateng M Iqbal Wibisono diperiksa penyidik pada Kamis (26/4/2018). Kemudian, Bendahara DPD I Golkar Jateng Tahun 2012 Bambang Eko Suratmoko diperiksa  pada Jumat (27/4/2018).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, pemeriksaan keduanya merupakan pengembangan dari fakta baru penyidikan dari tersangka mantan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo (ASS).

"Keduanya diperiksa untuk mengklarifikasi informasi baru yang ditemukan tentang dugaan aliran dana terkait proyek e-KTP. Fakta ini sempat mengemuka dalam proses penyidikan dengan tersangka ASS," ujar Febri di gedung KPK, Jumat, Jakarta (27/4/2018).

(Baca juga: Gali Dugaan Aliran Dana E-KTP, KPK Periksa Bendahara DPD I Golkar Jateng)

Febri menjelaskan, kedua saksi menyampaikan keterangan yang cukup signifikan dalam kasus ini. Namun, ia enggan menjelaskan secara rinci terkait materi penyidikan yang dilakukan terhadap keduanya.

"Kalau detailnya tidak bisa disampaikan ya, tapi memang kami dapat satu fakta baru yang belum diungkap dalam persidangan Irman, Sugiharto, dan Setya Novanto terkait dugaan aliran dana ke pihak lain," kata dia.

Febri mengungkapkan, penyidik juga akan mengklarifikasi terkait dugaan penggunaan aliran uang proyek e-KTP untuk kegiatan partai.

"Kami cek silang dan klarifikasi apakah ada penggunaan atau pembiayaan uang untuk kegiatan dan sejenisnya. Tapi, tentu ini masih penyidikan, kami belum bisa bicara rinci," kata dia.

Dalam kasus proyek KTP berbasis elektronik ini, negara mengalami kerugian Rp 2,3 triliun.

Kompas TV Setelah vonis KPK akan membidik Setya Novanto dalam kasus tindak pidana pencucian uang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com