Salin Artikel

Periksa Dua Pengurus Golkar Jateng, KPK Telusuri Fakta Baru Kasus E-KTP

Ketua Harian DPD I Jateng M Iqbal Wibisono diperiksa penyidik pada Kamis (26/4/2018). Kemudian, Bendahara DPD I Golkar Jateng Tahun 2012 Bambang Eko Suratmoko diperiksa  pada Jumat (27/4/2018).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, pemeriksaan keduanya merupakan pengembangan dari fakta baru penyidikan dari tersangka mantan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo (ASS).

"Keduanya diperiksa untuk mengklarifikasi informasi baru yang ditemukan tentang dugaan aliran dana terkait proyek e-KTP. Fakta ini sempat mengemuka dalam proses penyidikan dengan tersangka ASS," ujar Febri di gedung KPK, Jumat, Jakarta (27/4/2018).

Febri menjelaskan, kedua saksi menyampaikan keterangan yang cukup signifikan dalam kasus ini. Namun, ia enggan menjelaskan secara rinci terkait materi penyidikan yang dilakukan terhadap keduanya.

"Kalau detailnya tidak bisa disampaikan ya, tapi memang kami dapat satu fakta baru yang belum diungkap dalam persidangan Irman, Sugiharto, dan Setya Novanto terkait dugaan aliran dana ke pihak lain," kata dia.

Febri mengungkapkan, penyidik juga akan mengklarifikasi terkait dugaan penggunaan aliran uang proyek e-KTP untuk kegiatan partai.

"Kami cek silang dan klarifikasi apakah ada penggunaan atau pembiayaan uang untuk kegiatan dan sejenisnya. Tapi, tentu ini masih penyidikan, kami belum bisa bicara rinci," kata dia.

Dalam kasus proyek KTP berbasis elektronik ini, negara mengalami kerugian Rp 2,3 triliun.

https://nasional.kompas.com/read/2018/04/27/20172511/periksa-dua-pengurus-golkar-jateng-kpk-telusuri-fakta-baru-kasus-e-ktp

Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke