Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana: Protes Kasus Novel ke Kepolisian, Jangan ke Presiden

Kompas.com - 27/04/2018, 11:00 WIB
Ihsanuddin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menolak jika Presiden Joko Widodo disalahkan atas mandeknya pengusutan kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.

Menurut Moeldoko, protes atas kasus Novel yang mangkrak harusnya ditujukan kepada kepolisian.

"Kalau protes, ya protes lah kepada kepolisian, jangan protes kepada Presiden dong," kata Moeldoko di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/4/2018).

(Baca juga : Busyro: Presiden Lepas Tanggung Jawab Kasus Novel Baswedan)

Kepala Staf Kepresidenan MoeldokoKOMPAS.com/Ihsanuddin Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko
Moeldoko mengatakan, sampai saat ini Presiden masih menyerahkan sepenuhnya kepada polisi untuk menemukan pelaku penyerangan Novel.

Oleh karena itu, Jokowi belum memenuhi tuntutan masyarakat untuk membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF).

"Ini sekali lagi dalam konteks hukum presiden itu mengurangi jangan sampai banyak intervensi pemerintah," kata Moeldoko.

(Baca juga : Genap Satu Tahun, Novel Baswedan Kecewa Kasusnya Belum Terungkap)

Menurut Moeldoko, apabila Presiden mengintervensi proses hukum, maka dikhawatirkan akan menjadi bias.

Oleh karena itu, Presiden menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk bekerja.

"Jadi kalau masalah enggak puas, pressure saja ke kepolisian, kenapa kepolisian tidak bisa segera menyelesaikan. Begitu kira-kira. Jangan semua arahnya kepada Presiden," ucap mantan Panglima TNI ini.

(Baca juga : ICW Mendesak Jokowi, TGPF Kasus Novel Baswedan Tak Bisa Ditawar)

Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 lalu. Setahun lebih berlalu, para pelaku belum tertangkap meski polisi sudah merilis sketsa dua wajah pelaku.

Lantaran tidak ada perkembangan pengusutan di Kepolisian, Presiden didesak berbagai pihak tim gabungan pencari fakta untuk mengusut kasus tersebut.

Penyidik KPK Novel Baswedan tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/2/2018). Novel kembali ke Indonesia setelah sepuluh bulan menjalani operasi dan perawatan mata di Singapura akibat penyerangan air keras terhadap dirinya.KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Penyidik KPK Novel Baswedan tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/2/2018). Novel kembali ke Indonesia setelah sepuluh bulan menjalani operasi dan perawatan mata di Singapura akibat penyerangan air keras terhadap dirinya.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto sebelumnya mengatakan, Polri belum patah semangat mengungkap tuntas kasus Novel Baswedan.

"Kami tidak main-main. Saya kan berapa kali bilang, kami optimistis bisa terungkap. Ini hanya masalah waktu," ujar Setyo di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/4/2018).

(Baca juga : Polri Yakin Terungkapnya Kasus Novel Baswedan Hanya Masalah Waktu)

Setyo mengatakan, saat ini belum perlu dibentuk tim gabungan pencari fakta. Polri masih mampu melakukan penyidikan sendiri bekerjasama dengan KPK.

"Karena TGPF ujungnya ke mana? Kan penyidikan juga, karena TGPF kan tidak bisa langsung ke kejaksaan," kata Setyo.

Oleh karena itu, Setyo meminta Novel Baswedan kooperatif dengan penyidik untuk dimintai keterangan.

Ia mengatakan, bagaimana Polri mengungkap pelakunya jika korban irit memberi informasi. Apalagi, Novel menduga ada oknum Polri yang terlibat dalam peristiwa itu.

"Kalau memang itu, ya harus dipertanggungkawabkan karena memang tidak bisa sembarangan kan menyebut orang," kata Setyo.

Kompas TV KPK akan mengumumkan sanksi yang diberikan kepada Aris Budiman dan penyidik Novel Baswedan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com