Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Genap Satu Tahun, Novel Baswedan Kecewa Kasusnya Belum Terungkap

Kompas.com - 11/04/2018, 18:31 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengungkapkan kekecewaannya terhadap kasus penyiraman air keras terhadap dirinya. Sebab, penyelesaian kasusnya tak kunjung terungkap selama satu tahun ini.

Novel menegaskan, ia tak membela kepentingan pribadinya, melainkan kepentingan para pegawai KPK dan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Saya dan pegawai lainnya bekerja bukan untuk pribadi. Kami bekerja untuk negara, kami bela negara, melakukan pemberantasan korupsi," ujar Novel di gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/4/2018).

Novel menilai kasus penyerangan seperti ini tak boleh diremehkan dan dibiarkan. Novel merasa kecewa karena proses pengungkapannya belum menemui titik terang. Ia menduga, pihak yang berwenang memang belum mau mengungkap secara jelas kasusnya.

Baca juga : 11 April Tahun Lalu, Novel Baswedan Disiram Air Keras...

"Saya kecewa dengan proses pengungkapan yang belum juga terungkap. Saya menduga, ini memang belum mau diungkap, saya kecewa sekali," katanya.

Situasi itu membuat Novel melaporkan kasus yang dialaminya ke Komnas HAM. Novel ingin keberadaan tim gabungan pencari fakta (TGPF) Komnas HAM, bisa menelusuri fakta-fakta tersembunyi dalam kasusnya. Ia membantah keberadaan TGPF mengintervensi penyidikan Polri.

"Saya berpikir tim TGPF penting untuk melihat apakah betul ucapan saya bahwa ada banyak fakta yang tidak diungkap dan tertutupi," ungkapnya.

Baca juga : Yasonna: Kalau Polri Sepakat, Silakan Bentuk TGPF Kasus Novel Baswedan

Novel menegaskan dirinya tak akan diam. Ia berharap, ancaman terhadap segenap pegawai maupun penyidik KPK tidak terulang lagi.

"Kalau dibiarkan dan kemudian ini jadi ancaman, saya khawatir ke depan pegawai KPK jadi takut dan menurun keberaniannya," ungkapnya.

Jika ancaman ini diremehkan, Novel juga khawatir para pengancam akan lebih berani menyerang KPK dan segenap upaya pemberantasan korupsinya.

Genap satu tahun

Hari ini, Rabu (11/4/2018), kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan genap satu tahun. Waktu yang cukup panjang ini ternyata belum cukup bagi pemulihan mata kiri Novel yang terluka akibat siraman air keras.

Begitu juga bagi polisi yang diberikan tanggung jawab untuk menuntaskan kasus tersebut. Hingga setahun pasca penyerangan, belum ada satu pun terduga pelaku yang dijadikan tersangka.

Meski demikian, berbagai dinamika terjadi selama setahun terakhir. Segalanya bermula saat Novel selesai menunaikan shalat subuh berjamaah di Masjid Al Ikhsan, Jalan Deposito RT 03/10, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa 11 April 2017.

Di tengah perjalanan pulang, dua orang laki-laki yang berboncengan motor menyiramkan air keras ke arah wajah Novel. Penyiraman itu berakibat pada rusaknya mata kiri Novel.

Baca juga : Sebanyak 166 Penyidik Polri Dilibatkan Usut Kasus Novel Baswedan

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com