Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhaimin Bertemu Akbar Tanjung Bahas Cawapres

Kompas.com - 25/04/2018, 22:06 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar bertemu Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Akbar Tandjung untuk membahas pencalonannya sebagai calon wakil presiden.

Muhaimin bertemu Akbar di kediaman mantan Ketua Umum Partai Golkar itu di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (25/4/2018).

"Iya, intinya konsultasi dan minta masukan persiapan saya. Memasuki tahapan dalam pilpres yang akan datang," kata Muhaimin, setibanya di depan rumah Akbar, Rabu malam.

Muhaimin menilai, Akbar merupakan politisi senior yang berpengalaman sehingga layak dimintai wejangan.

(Baca juga: Cak Imin: Yang Mampu Berkontribusi terhadap Elektoral Jokowi, Itulah yang Terbaik)

Ia juga mengaku banyak belajar dari Akbar selama aktif di Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).

Muhaimin menyatakan, meski Akbar aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dirinya selaku aktivis PMII tak segan belajar dari mantan Ketua DPR itu.

Saat ditanya apakah dirinya sengaja mendatangi Akbar agar membantu mengkomunikasikan niatnya menjadi cawapres pendamping Jokowi kepada Golkar, Muhaimin membantah.

"Enggak, ini hubungan antara senior dan junior saja," kata Wakil Ketua MPR itu.

(Baca juga: Kampanyekan "Join", Cak Imin Klaim Sudah Disetujui Jokowi)

Kompas TV Cak Imin menegaskan dirinya selalu yakin akan menjadi calon wakil presiden mendampingi Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Nasional
KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

Nasional
4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Nasional
KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

Nasional
Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Nasional
Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Nasional
Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Nasional
Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Nasional
Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Nasional
Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com